Polisi Di Aceh Musnahkan Ladang Ganja Seluas 3 Hektare

Foto: Ladang ganja 3 hektare dimusnahkan.(Amr/Portalindo.co.id)


Portalindo.co.id, Aceh – Polisi memusnahkan ladang ganja seluas 3 hektare di Aceh. Ganja tersebut ditanam di lahan baru dan di sekelilingnya terdapat kayu hutan yang ditebang secara liar.

“Tumbuhan ganja tersebut ditanam pada lahan baru dan di sekeliling ladang tersebut telah banyak batang kayu hutan yang ditebang secara liar (lllegal logging), namun ladang masih tertutupi oleh semak yang sengaja dijadikan sebagai kamuflase,” ujar Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/8/2018).

Ladang ganja itu ditemukan di pegunungan Tampeng Paya Dua Desa Pulo kemukiman Lamteuba, Seulimum, Aceh Besar pada Rabu (29/8) kemarin. Ladang ganja itu tertutupi oleh semak yang sengaja dijadikan kamuflase.Agus menerangkan, jumlah tanaman di ladang ganja seluas 3 hektare itu diperkirakan mencapai 15 ribu batang. Usia tanaman diprediksi 4 bulan.

“Tinggi tanaman 1 sampai dengan 2 meter. Usia tanaman 3/4 bulan,” terangnya.Agus juga mengatakan pemusnahan ladang ganja itu belum sepenuhnya selesai. Pembakaran akan dilanjutkan pada hari ini.

“Perjalanan ditempuh dengan berjalan kaki dimulai dari lapangan bola Desa Pulo. Setelah personel tiba pada TKP atau lokasi ladang kemudian dilakukan pencabutan dan pembakaran. Namun, berhubung kondisi gelap atau malam hari maka akan dilanjutkan Kamis pagi guna pemusnahan ladang tersebut sampai habis,” ujarnya.(Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *