Police Goes To School, Kapolsek Tambora Ajak Pelajar Siapkan Masa Depan dan Tolak Tawuran

Umum9 Dilihat

Portalindo.co.id = JAKARTA //Kepolisian terus menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan berkarakter. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Tambora di bawah naungan Polres Metro Jakarta Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 Februari 2025 pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Wakapolsek Tambora AKP Sudargo, S.H. serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Angke Aiptu I Gusti Putu Sridana. Kegiatan dilaksanakan di Aula Yayasan Damma Savana, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Awalnya direncanakan dalam bentuk upacara, namun karena kondisi hujan, kegiatan dialihkan ke aula sekolah dan diikuti oleh siswa kelas IX dan X SMA Damma Savana, beserta kepala sekolah, guru, dan staf pengajar.

Dalam arahannya, Kapolsek Tambora menyampaikan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi bonus demografi, di mana Indonesia akan memiliki jumlah penduduk usia produktif yang besar. Ia menekankan bahwa peluang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal melalui pendidikan yang baik agar tidak berubah menjadi bencana demografi. Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai program pendukung seperti Kartu Indonesia/Jakarta Pintar dan Program Makan Bergizi Gratis untuk menunjang kebutuhan dasar pelajar.

Selain itu, AKP Wahyu Hidayat juga mengajak para siswa untuk siap menghadapi era transformasi digital. Mengutip hasil kajian Bank Dunia, ia menjelaskan bahwa kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh kreativitas, inovasi, jejaring, dan teknologi. Oleh karena itu, para pelajar didorong untuk terus mengasah kreativitas dan inovasi agar kelak mampu menciptakan ide serta teknologi yang berdampak bagi kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tambora juga menyampaikan direktif Kapolda terkait pencegahan tawuran pelajar. Ia menegaskan bahwa tawuran merupakan tindak pidana, bukan sekadar kenakalan remaja, dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk berdasarkan KUHP Baru dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Selain sanksi pidana, pelajar yang terlibat tawuran juga berpotensi menerima sanksi administratif seperti pencabutan bantuan pendidikan serta dampak buruk terhadap rekam jejak digital yang dapat menghambat masa depan mereka.

Lebih lanjut, AKP Wahyu Hidayat mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif dalam pengawasan anak-anak, termasuk memperhatikan jam malam dan aktivitas media sosial. Sinergi antara sekolah dan Bhabinkamtibmas dinilai penting untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi geng atau akun provokatif yang dapat memicu tawuran.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum bagi anak di bawah umur dan upaya pencegahan tawuran oleh kepolisian. Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun anak mendapatkan perlindungan, proses hukum tetap berjalan apabila terbukti terlibat tindak pidana, serta menegaskan bahwa edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah merupakan langkah utama pencegahan.

Diharapkan kegiatan Police Goes To School dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta mempererat sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan pelajar demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berprestasi.

Red ** bayu(bewok)