Petugas Lapas Kelas IIB Pati Temukan 155 Butir Pil Y, Meningkatkan Kewaspadaan Pengamanan

PORTALINDO.CO.ID | PATI / JAWA TENGAH – Komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus ditunjukkan oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pati melalui pelaksanaan troling rutin setelah berakhirnya layanan kunjungan. Dalam kegiatan tersebut, seorang CASN Lapas Kelas IIB Pati, Annisa Azzahra, menemukan bungkusan koran mencurigakan di pojok pintu gerbang Bimbingan Kerja (Bimker) Lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut, diketahui berisi dua bungkus plastik dengan total 155 butir pil yang diduga merupakan pil Y, dengan rincian 58 butir pada bungkus pertama dan 97 butir pada bungkus kedua (30/06).

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Mu’alim, untuk dilakukan penanganan sesuai prosedur. Di hadapan petugas, Ka. KPLP membuka kedua bungkus tersebut dan memastikan jumlah pil yang ditemukan. Selanjutnya, barang temuan diamankan sebagai barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati tetap kondusif.

Setelah itu, Ka. KPLP segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIB Pati. Menindaklanjuti laporan tersebut, atas arahan Kalapas, Ka. KPLP melaksanakan koordinasi dengan Polresta Pati melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) untuk penanganan lebih lanjut terhadap barang temuan. Tindak lanjut yang dilakukan berupa pemusnahan barang bukti dan pembuatan Berita Acara sebagai bentuk pemenuhan administrasi serta dokumentasi resmi dalam penanganan temuan tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang merupakan implementasi nyata dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, agar seluruh jajaran pemasyarakatan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pati berkomitmen melaksanakan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, untuk terus menggagalkan segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Penguatan deteksi dini, troling rutin, dan sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami tingkatkan sebagai wujud komitmen menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran barang terlarang,” ujar Kalapas.

Red / Tio
Humas Lapas IIB Pati