Peternakan Ayam di Tengah Permukiman Desa Pangkalan Dikeluhkan Warga, Perizinan Dipertanyakan

Umum14 Dilihat

TANGERANG, PORTALINDO.co.id — Keberadaan usaha peternakan ayam negeri di tengah kawasan permukiman warga Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan masyarakat. Selain persoalan bau dan kebersihan lingkungan, legalitas serta perizinan usaha peternakan tersebut juga dipertanyakan.

Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan pada Rabu (12/8/2026), peternakan ayam tersebut berada di lingkungan RT 02/RW 11, tepatnya di area kebun mangga yang lokasinya berdekatan dengan rumah-rumah warga.

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas peternakan tersebut. Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, bau tidak sedap dari peternakan menjadi salah satu persoalan yang dirasakan masyarakat sekitar.

Warga juga mengkhawatirkan dampak peternakan terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan apabila pengelolaan limbah serta sanitasi tidak dilakukan dengan baik.

Selain persoalan lingkungan, warga menyampaikan informasi kepada tim investigasi mengenai dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp100 ribu per orang setiap bulan kepada pihak RT, RW, dan mandor. Namun, informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut agar pemberitaan tetap berimbang.

Tim investigasi kemudian berupaya menggali informasi terkait legalitas peternakan tersebut kepada Pemerintah Desa Pangkalan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak desa, peternakan ayam tersebut disebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Desa Pangkalan.

Meski demikian, terkait ada atau tidaknya perizinan dari instansi lain yang berwenang, masih diperlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut kepada dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Masyarakat berharap Pemerintah Desa Pangkalan bersama instansi berwenang segera melakukan peninjauan ke lokasi guna memastikan legalitas usaha sekaligus mengevaluasi dampak aktivitas peternakan terhadap lingkungan dan kenyamanan warga.

Warga juga meminta agar setiap kegiatan usaha yang berada di sekitar permukiman memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola peternakan serta pihak-pihak yang disebut terkait dugaan pemberian uang bulanan tersebut belum memberikan keterangan. PORTALINDO.co.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Alex Pantura)