Yayasan PPA Kecewa Atas Tindakan Kekerasan Terhadap Anak


Portalindo.co.id -Yayasan perlindungan perempuan dan anak kecewa atas kejadian tindak kekerasan terhadap seorang anak.
(AJ) yang sedang bermain di lapangan diajak dua temannya yakni Haikal dan Rizal.  tanpa memberitahukan tujuannya. Dengan berjalan kaki AJ bersama dua temannya menuju RT 02/RW 16 Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Tanpa tahu tujuan kedua temannya, AJ dengan lugunya mengikuti perkataan kedua temannya untuk menunggu di depan sebuah rumah. Kemudian kedua temannya masuk kerumah tersebut.

Tiba-tiba sejumlah warga berlari meneriaki maling, terkejut melihat hal tersebut AJ dan kedua temannya berlari. Namun, AJ berhenti karena merasa tidak melakukan kesalahan. Ahmad Jaelani (AJ) pun dihakimi beramai-ramai dan ditelanjangi hingga bugil di dekat Masjid Al Abror RT 02/RW 16 Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (8/4/2018), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

AJ dihakimi dan ditelanjangi hingga bugil lalu diarak lantaran diduga mencuri sweater (jacket) di rumah milik Halim (63) di RT 02/RW 16 Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (8/4/2018), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

AJ mengenali salah satu orang yang memukulnya, yakni Nur (35) yang merupakan warga RT 02/RW 16, Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya. Kemudian AJ ditelanjangi, namun karena matanya ditutup menggunakan bajunya maka AJ tidak mengetahui siapa yang menelanjanginya.

Setelah itu, sambil dipukuli dan bugil, AJ diarak ke rumahnya oleh Nur (35) dan seorang yang tidak AJ kenal dengan menggunakan sepeda motor. Namun, setelah tiba di rumah AJ, Nur bersama rekannya malah berteriak dengan nada marah sambil menjepit leher AJ dengan lengannya. Bahkan menurut AJ, setiap warga yang mendekati untuk menggapainya akan dipukul oleh N, Kemudian N membawa kembali AJ ke dekat Masjid Al Abror dimana AJ ditelanjangi.

Setelah kejadian tersebut AJ mengalami depresi menutup diri hingga tidak mau makan, keluar rumah dan tidak mau sekolah.

Sudirman orangtua AJ yang mendengar teriakan Nur langsung mengejar hingga ke RT 02/RW 16. Namun, anaknya sudah berada di kediaman Ketua RW 016.

Menurut Sudirman, Nur juga melontarkan ancaman bahwa akan membakar AJ.

Rd tetangga AJ menyaksikan bahwa N berteriak marah membabi buta sambil menjepit leher AJ dengan lengannya.  bahkan setiap warga yang mendekati untuk menolong AJ akan dipukul oleh Nur.

AJ baru boleh pulang setelah pihak keluarga AJ mendatangi rumah Ketua RW 016 dimana AJ diamankan. Namun, handphone yang dimiliki AJ dipegang oleh Ketua RW 016.

Sementara, saat didatangi Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Bekasi beserta pihak keluarga AJ didampingi Ustadz Saiful Bahri selaku Ketua RW 01 pada Selasa (10/4/2018), N(35) mengaku dirinya melihat tiga orang anak berlari yakni, Ahmad Jaelani (12), Hl Rz Kemudian N bersama Ti yang merupakan adik iparnya ikut mengejar hingga dua dari ketiga anak tersebut tertangkap di dekat Masjid Al-Abror di RT 02 RW 16, Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya.

N mengaku khilaf bersama seorang temannya membawa AJ dengan kondisi telanjang kerumah AJ dan memberitahukan keluarga AJ bahwa AJ ditangkap warga karena diduga mencuri sweater milik Halim. Namun, setelah itu Nur membawa AJ kembali ke dekat Masjid Al Abror.

Kesaksian juga disampaikan Ir warga Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dirinya yang sedang melintas melihat keramaian di depan Masjid Al Abror lalu melaporkan kepada Ketua RW 016.

Menurut pengakuan Ketua RW 016 Kampung Rawa Bambu, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dirinya yang sedang istirahat di rumah didatangi seorang warga (Irwan). Ia mendapat informasi bahwa ada keramaian yang diduga persekusi. Kemudian Ketua RW mendatangi lokasi dan berusaha menolong AJ dengan dibawa masuk ke rumahnya. (Leni/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *