Polisi Tangkap Seorang Wanita Karena Terciduk miliki Narkoba Jenis Sabu

Foto Ilustrasi

PORTALINDO.CO.ID, SULSEL – Seorang wanita diciduk tim gabungan Polrestabes Makassar, atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/12/2018).

⠀ ⠀
Ialah Ratnawati warga Kampung Sapiria, Lembo, Makassar.

Ia ditangkap tim yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Kata Kompol Diari, Ratnawati ditangkap saat melintas dilokasi penggerebekan di Kampung Gotong Tallo.

Saat itu pelaku dicurigai membawa narkoba jenis sabu.
⠀ ⠀
“Jadi belum sempat digeledah, narkoba jenis sabu sebanyak satu sachet jatuh dari dalam bajunya, diduga itu disimpan dalam branya,” ungkap Kompol Diari.

Awalnya penggeledahan dilakukan tim gabungan berdasarkan laporan warga.

Seketika Ratnawati yang masih berada di lokasi diminta untuk tidak bergerak.

Namun, karena mengaku tidak memiliki barang bukti dan terus menggerakkan tubuhnya, sabu yang berada dalam bra pelaku terjatuh, pelaku pun tak berkutik.
⠀ ⠀
“Pelaku (Ratnawati) mengaku barang itu bukan miliknya, katanya dititip orang tak dikenalnya, tapi karena itu dibadannya maka kita amankan,” jelas Kompol Diari.

Penggerebekan itu tim gabungan tidak hanya mengamankan Ratnawati dan satu sachet sabu 1 Gram.

Tapi juga amankan tujuh warga lainnnya.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *