Pembobol ATM Sebanyak Rp 5 M,Polisi Berhasil Bekuk

Foto Ilustrasi

Portalindo.co.id, Lampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana pencurian uang dari mesin ATM setor dan tarik tunai milik BCA yang berada di Lampung pada Senin (29/10).

Tiga tersangka dibekuk polisi yakni K (30) yang ditangkap didaerah Muara Enim, Sumatera Selatan, RG (29) ditangkap di jalan Dr Junjungan, Pasteur, Bandung, dan FI alias E (31) diamankan di Tiga Raksa, Tangerang.

“Satu orang jadi buron yakni G. Tersangka K dan RG merupakan karyawan PT G4S Cash Service Cabang Lampung, sedangkan FI merupakan buruh yang menerima titipan barang hasil pencurian,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Selasa (30/10).

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut awalnya diketahui pada 17 September 2018 oleh Kepala Cabang PT G4S Cash Service Cabang Lampung bernama Sofyan Arisandi.

Dia menerima laporan bahwa terjadi selisih sangat mencurigakan dari jumlah uang di sepuluh unit ATM. Jumlahnya sebesar Rp 5,1 miliar lebih.

“Dari hasil penyelidikan diketahui mereka yang terlibat,” sambung Dedi.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, diantaranya, uang sekitar Rp 660 juta, sebuah handphone, dan satu unit Toyota Rush warna hitam.(Kbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *