Koalisi Suara Rakyat Pesisir Lasolo Kepulauan Konut, Satukan Sikap “Tolak dan Tutup Aktifitas Pertambangan PT. KMJ Diwilayah PT. SJM”

PORTALINDO.CO.ID, KONAWE UTARA/SULTRA Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Suara Rakyat Pesisir Lasolo Kepulauan, melakukan aksi unjuk rasa di Areal Pertambangan PT. Konnikel Mitra Jaya (PT. KMJ) diwilayah konsesi PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) yang terletak di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasoslo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu, 18 November 2018.

“Pasalnya perusahaan PT. Konnikel Mitra Jaya (KMJ) merupakan perusahaan ilegal mining dan tidak memiliki IUP, IPPKH dan CNC serta tidak memiliki Amdal”

Dalam orasinya Korlap, Edi Kurniawan, mengatakan bahwa aktivitas pertambangan PT. KMJ, untuk segera dihentikan sekaligus ditutup karena tidak memiliki legalitas secara hukum. “Massa aksi menolak dan tutup PT. Konnikel Mitra Jaya (PT.KMJ) sekarang juga dan kembalikan IUP Operasional Produksi PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) kepada Negara RI. Ujarnya

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Niaga Makassar Nomor 1/PKPU/2014/PN. Niaga Mks tanggal 10 Juni 2014 dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 725 K/pdt.Sus.Pailit/2015 tanggal 14 Juni 2016, telah diputuskan bahwa PT. SJM adalah perusahaan dalam Pailit dan dalam kendali Kurator Dr. Hj. Tutik Sri Suhartini, SH, MH dan Peni Sapta Wulansari, SH.

“Bahwa PT. SJM telah dinyatakan Pailit, maka berdasarkan pasal 119 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009, Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP tersebut dicabut karena telah berakhir demi hukum”

Untuk diketahui, Konawe Utara (Konut) yang terletak di Desa Waturambaha merupakan daerah yang memiliki sumber daya mineral yang melimpah sehingga menjadi  sasaran para maskapai perusahaan Kapitalisme TNC (Trans Nasional Coorporation) dan MNC (Multi Nasional Coorporation) jelasnya Edi

“Koorporation ini menjadi sebuah kekuatan menakutkan masyarakat waturambaha yang mendiami kawasan pesisir khususnya di Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, tanah, air dan udara kami di eksploitasi habis-habisan oleh PT. Konnikel Mitra Jaya (KMJ),” Ungkap Edi

Ditempat yang sama, Jakri Jafar selaku Presidium Lapar (Lembaga Advokasi Perjuangan Anak Rakyat) mengungkapkan, atas aktifitas pertambangan PT. KMJ, telah didukung oleh beberapa Oknum Aparat Penegak Hukum sebagai mitra abadinya dalam melanggengkan usaha Produksi Pertambangannya tanpa peri kemanusiaan. Ucapnya.

Olehnya itu, kami masyarakat yang tergabung dalam koalisi suara rakyat pesisir lasoso kepulauan, menilai bahwa perusahaan PT. KMJ telah melanggar beberapa Regulasi Pertambangan bangsa ini khususnya di Desa Waturambaha. Pungkasnya Jakri J

Maka dari itu “kami mendesak PT. KMJ untuk segera menghentikan dan menutup kegiatan produksi pertambangannya, dan kembalikan IUP Operasional Produksi PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) yang dikelola oleh PT. KMJ kepada Negara RI, serta Proses dan Adili Oknum Aparat tersebut karena telah mendukung kegiatan Pertambangan PT. KMJ”

Laporan Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *