Di Aceh Gelar Eksekusi Cambuk Terhadap 18 Terpidana Pelanggaran Qanun

Peserta mulai memadati lokasi eksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh, Kamis (20/9/2018)


Portalindo.co.id, Aceh– Sekitar 18 terpidana pelanggar Qanun di Aceh Barat, Kamis (20/9/2018) hari ini sekira pukul 10.00 WIB akan dieksekusi cambuk di halaman Masjid Agung Baitul Makmur, Meulaboh.

Eksekusi cambuk yang digelar di Aceh Barat terbuka untuk umum dan mengabaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh yang memindahkan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).

sejumlah pejabat di Aceh Barat mulai memadati lokasi eksekusi cambuk seperti Wabup, Ketua Mahkamah Syairiyah, Kajari dan Forkopimda setempat.

Terpidana yang akan dieksekusi di antaranya ada yang ditahan di LP dan ada juga yang tidak ditahan.(Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *