Berkas Kasus Korupsi Bibit Kedelai Pertanian Gowa Sudah P21 Tahap II

PORTALINDO.CO.ID, GOWA — Berkas kasus korupsi dana bantuan sosial kedelai tahun 2015 yang merugikan negara total sebesar 3,4 milyar rupiah dengan tersangka Kepala dinas Pertanian Zulkarnain yang ikut terlibat Empat Kepala Cabang Dinas Pertanian  dinyatakan lengkap (P21). Namun, berkas sudah dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan.

Kepala Seksi tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Sungguminasa Andi Mujahidah saat ditemui di ruangan kerjanya mengatakan jika berkas P21 nya sudah lengkap sisa di limpahkan pengadilan dan juga Kasus ini tetap berlanjut

” Kasus Bibit kedelai tahun 2015 dinas Pertanian ini akan tetap Dilanjutkan dan Waktu dekat ini akan limpahkan kepengadilan serta berkasnya sudah Lengkap ” Tegasnya.

Lanjut ia juga menambahkan kalau Empat Kepala Cabang Dinas Pertanian saat ini masih dalam wajib Lapor ” Keempat Kepala Cabang Dinas Pertanian ini hanya wajib lapor saja untuk memastikan jika mereka tidak kemana-mana ” pungkasnya

Dirinya membantah keras kalau kasus Bibit Kedelai Tahun 2015 di hentikan Prosesnya ” Siapa bilang jika Kasus Bibit kedelai Di hentikan, Apakah yang ngomong itu ada bukti kalau kasus tersebut di hentikan ” ucapnya, Jumat 09 November 2018

Perlu diketahui kalau Empat Kepala Cabang dinas Pertanian yakni Kepala Cabang Dinas Pertanian Bontonompo Beranisial SN,kepala Cabang Dinas Pertanian Bajeng Beranisial IS,Kepala Cabang Dinas Pertanian Parigi beranisial LN, dan Kepala Cabang dinas Bajeng Barat Beranisial NM.
(Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *