2 Wanita Diantara 7 Pelaku Di Tangkap Polisi Saat Pesta Sabu Dikamar Kos


PORTALINDO.CO.ID, SULAWESI SELATAG  – Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang kembali mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kos-kosan di Jalan Beruang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Ketujuh pelaku yakni Asri (30), Rusli (23) Muh Yunus (23), Hartono (27), Muh Nasir (19), Nurul Fausiah (19), dan Arindi (27). Polisi menemukan barang bukti berupa satu pireks kaca yang berisi sabu-sabu, dua set alat isap, dan satu korek gas warna kuning.

Operasi yang dipimpin Kanit Opsnal IK Aipda Syahrir dan Kanit Lidik Sat Narkoba Bripka Syamsul itu berlangsung Kamis siang (1/11/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.

Rumah kos tempat para pelaku ditangkap, kabarnya sudah sering digunakan transaksi sabu-sabu.

“Kita amankan tujuh pelaku. Dua di antaranya perempuan asal Makassar,” kata Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Bery Juana Putra, Jumat (2/11/2018).

Salah seorang pelaku, Arindi mengaku satu buah pireks yang berisi sabu-sabu sempat dibuang keluar lewat jendela. Namun, polisi berhasil menemukannya. Kini ketujuh pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Pinrang.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *