Pengurus MUI Kecamatan Pinang Masa Khidmat 2026–2031, Siap Perkuat Khidmah Keumatan dan Transformasi Digital

Umum96 Dilihat

Editor: Ida Bastian

Kota Tangerang, Portalindo.co.id 14 Juni 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinang menggelar Pengukuhan Pengurus MUI Kecamatan Pinang Masa Khidmat 2026–2031 yang dirangkaikan dengan kegiatan Pra-Musyawarah Kerja Kecamatan (Pra-Mukercam), Minggu (14/6/2026), di Aula Gedung MUI Kecamatan Pinang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang KH. Misbahul Munir, S.Ag., M.M., Camat Pinang Ahmad Budi Wahyudi, AP., M.Si., Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Pinang KH. Masari beserta jajaran, Ketua Umum MUI Kecamatan Pinang KH. Ahmad Sonhaji, S.Ag., M.M. beserta pengurus, para ketua dan anggota komisi MUI Kecamatan Pinang, Ketua LPTQ Kecamatan Pinang, serta Ketua DMI Kecamatan Pinang.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan laporan panitia sekaligus prosesi pengukuhan pengurus yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Ust. Nahrawi. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum MUI Kecamatan Pinang, Camat Pinang, dan Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang KH. Misbahul Munir menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pengurus MUI Kecamatan Pinang yang baru dikukuhkan. Menurutnya, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan pengabdian kepada umat.

“Kami memberikan apresiasi atas semangat dakwah dan perjuangan para pengurus MUI Kecamatan Pinang Masa Khidmat 2026–2031. Semoga kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta semakin meningkatkan peran MUI di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis dalam menjalankan khidmah keumatan melalui berbagai fungsi pelayanan dan pembinaan umat. Peran tersebut mencakup melayani umat (Khadimul Ummah), melindungi umat (Himayatul Ummah), memperkuat dan memberdayakan umat (Taqwiyah wa Tamkinul Ummah), serta mempersatukan umat (Tauhidul Ummah).

Selain sebagai pelayan umat, MUI juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan masyarakat yang religius dan harmonis, serta menjalankan fungsi khidmah kenegaraan dalam menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada kesempatan tersebut, KH. Misbahul Munir juga menyoroti pentingnya penguatan khidmah kedaulatan digital di era transformasi teknologi informasi. Ia menyampaikan bahwa MUI Kota Tangerang telah mengembangkan aplikasi SIAR (Sistem Informasi dan Aplikasi Terintegrasi) sebagai sarana digitalisasi berbagai kegiatan dan pelayanan organisasi.

“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, MUI harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada umat,” ungkapnya.

Usai rangkaian sambutan dan doa penutup, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Pra-Mukercam yang membahas draft program kerja komisi-komisi MUI Kecamatan Pinang Masa Khidmat 2026–2031. Pembahasan tersebut menjadi langkah awal dalam penyusunan program kerja yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi selama lima tahun ke depan.

Melalui pengukuhan dan Pra-Mukercam ini, MUI Kecamatan Pinang diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pemberdayaan umat, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.