Pengurugan Kampung Rawa Baru Diduga Tuai Protes Warga, Khawatir Picu Meluasnya Genangan Banjir

Umum76 Dilihat

TANGKOT –portalindo co ,id, Pengurukan tanah di Kampung Rawa Baru, RT 004/RW 001, Kelurahan Priuk, Kec. Priuk, Kota Tangerang, menuai protes dari sejumlah warga. Mereka khawatir aktivitas pengurukan tersebut dapat memengaruhi aliran air dan memperparah genangan maupun banjir di kawasan permukiman masyarakat.

Berdasarkan penelusuran tim media pada Jum’at (7/8/2026), warga mempertanyakan kelengkapan perizinan atas rencana pekerja’an pengurukan tersebut.

Untuk memastikan kabar miring tersebut, tim media mendatangi Kantor Kelurahan Periuk. Sa’at dikonfirmasi, pihak kelurahan menyampaikan bahwa kegiatan pengurukan di lokasi tersebut belum memiliki surat izin yang diterbitkan oleh pihak kelurahan maupun kecamatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian warga karena Kp. Rawa Baru merupakan salah satu kawasan yang kerap mengalami genangan ketika curah hujan tinggi. Warga khawatir perubahan elevasi atau kontur tanah akibat pengurukan dapat mengganggu jalur aliran air apabila tidak terlebih dahulu dilakukan kajian teknis yang memadai.

” Kami mohon agar pekerja’an pengurukan ini segera dihentikan. Jika tanah di sini ditimbun, kami khawatir aliran air akan terhambat. Banjir yang selama ini kami alami bisa menjadi lebih parah dan meluas ke permukiman warga,” keluh salah seorang warga yang memohon di privasi identitas nya.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Pemerintah Kelurahan Periuk, Pemerintah Kecamatan Periuk, Satpol PP Kota Tangerang, serta perangkat daerah terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Mereka berharap pemeriksa’an tersebut mencakup aspek perizinan, tata ruang, kondisi drainase, elevasi lahan, serta potensi dampak terhadap aliran air di sekitar permukiman.

Warga juga meminta agar setiap kegiatan pengurukan maupun perubahan kontur tanah di kawasan permukiman dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan keselamatan serta kepentingan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas pekerja’an pengurukan terkait dasar pelaksana’an kegiatan maupun dokumen perizinannya

(Alex pantura)