Permasalahan Batas Tanah Masyarakat di Toru Gorat Desa Ombur Dimediasi Polsek, Kades dan Tokoh Masyarakat.

PORTALINDO.CO.ID, Porsea, 5 Juli 2023 – Polsek Silaen bersama Kepala Desa, Perangkat desa, dan Tokoh Masyarakat mediasi masalah batas tanah di Toru Gorat Desa Ombur Kecamatan Silaen, Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (05/7/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut Kepala Desa Ombur, Ketua BPD Desa Ombur, Personil Polsek Silaen AIPTU P E Silaen, AIPDA T. Hutagaol dan Brigadir R.D Sitorus, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat setempat.

Hasil mediasi sepakat atas batas-batas tanah yang ditentukan kedua belah pihak dan membuat patok untuk menandakan batas tanah masing-masing pihak. Kemudian kedua belah pihak membuat surat Perdamaian sesuai dengan Patok tanah yang telah disepakati kedua belah pihak.
Pada kesempatan tersebut, Aiptu P E Silaen menghimbau kepada kedua belah pihak, apabila ada permasalahan sebaiknya dikoordinasikan dengan Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar tidak timbul perselisihan yang berlarut-latur tanpa ada solusi terbaik.

Aiptu P E Silaen juga mengajak kepada masyarakat yang hadir untuk selalu menjaga kerukunan bersama dan ikut berpatisipasi dalam mewujudkan kamtibmas yang aman kondusif.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *