Gelar PKN Tingkat II, BPSDM Kemendagri Dorong Peningkatan Keterampilan Kepemimpinan

Portalindo.co.id, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong peningkatan keterampilan kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIX di Auditorium BPSDM Kemendagri Gedung F, Rabu (2/8/2023).

Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, pelatihan tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan kemampuan kognitif dan berpikir peserta pada tingkat yang lebih tinggi. Kedua, untuk meningkatkan sikap, afeksi, dan kecerdasan emosional peserta agar menjadi pemimpin yang melihat sisi positif, menciptakan optimisme, dan semangat bagi lingkungan sekitar. Kemudian ketiga, untuk mengembangkan keterampilan kolaborasi, komunikasi, dan operasional yang diperlukan para pemimpin.

Menurutnya, kegiatan PKN tersebut telah digelar secara rutin oleh BPSDM Kemendagri. Sugeng juga menyampaikan terima kasih kepada jajarannya atas kepercayaan dan komitmen serius dalam menggelar pelatihan tersebut sebaik-baiknya. Dia menambahkan, selama ini BPSDM Kemendagri telah terbukti dalam menyelenggarakan pelatihan dengan mengundang para narasumber kompeten di bidangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan BPSDM Kemendagri Mohammad Rizal berharap, pelatihan tersebut mampu mengembangkan komptensi manajerial bagi para peserta untuk mewujudkan kepemimpinan strategis. Rizal menjelaskan pelatihan itu digelar dengan metode blended learning.

Senada dengan itu, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng berharap, kegiatan pelatihan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan hingga angkatan-angkatan berikutnya. Diharapkan pelatihan ini dapat mencetak pemimpin yang cerdas dalam merealisasikan program di daerah dengan kepemimpinan kuat, berani, pandai mencari solusi, dan memiliki nyali.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *