Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan visibilitas transaksi sekaligus memastikan nilai ekonomi komoditas strategis nasional dapat dioptimalkan bagi perekonomian Indonesia.
Penguatan dilakukan melalui integrasi dan analisis data perdagangan yang mencakup lokasi ekspor, harga, volume, negara tujuan, nilai transaksi, hingga penerimaan negara. Sistem tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih utuh mengenai perdagangan SDA Indonesia sekaligus memperkuat transparansi transaksi ekspor.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan DSI telah menganalisis sekitar 6.500 transaksi ekspor sejak Juni 2026 dengan nilai sekitar US$14 miliar atau Rp248,92 triliun.
“Memang kami sejauh ini sudah menganalisis kurang lebih 6.500 transaksi yang ada sejak dari bulan Juni. Dari bulan Juni ada 6.500 transaksi yang jumlahnya kurang lebih 14 miliar dolar AS,” ujar Rosan.
Menurut Rosan, analisis dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Pertanian, Bank Indonesia, serta instansi terkait lainnya.
Integrasi data menjadi instrumen untuk meningkatkan transparansi sekaligus mendeteksi potensi praktik under-invoicing, transfer pricing, maupun ketidaksesuaian data transaksi. DSI juga telah membangun visibilitas analitis atas lebih dari 90 juta ton komoditas yang dikirim melalui lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan lebih dari 100 negara.
Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB University, Prof. Sahara, menilai DSI dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan harga ekspor sesuai kondisi pasar sekaligus meningkatkan penerimaan devisa.
“Yang perlu dicatat menurut saya adalah kita harus menempatkan DSI atau memposisikan DSI itu sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola ekspor Indonesia,” kata Sahara.
Sahara menekankan implementasi DSI perlu dilakukan secara jelas dan transparan agar tidak menambah beban perdagangan, khususnya bagi eksportir yang telah memiliki kontrak dengan mitra luar negeri.
Pemerintah menegaskan DSI tidak dimaksudkan mengganggu hubungan komersial eksportir dan pembeli. Pada tahap awal, mandat DSI mencakup batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, sebelum diperluas secara bertahap.
Dengan tata kelola berbasis data, DSI diharapkan mampu menekan potensi kebocoran nilai ekspor, mengoptimalkan penerimaan negara dan devisa, serta memastikan kekayaan SDA memberikan manfaat ekonomi yang semakin besar bagi Indonesia.
Ida Bastian













