Portalindo.co.id, Jakarta — Upaya besar pemerintah dalam menindak praktik judi daring mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Akademisi Universitas Esa Unggul, Dr. Iswadi, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menutup jutaan situs serta konten bermuatan judi daring sejak 2024 hingga 2025.
Komdigi melaporkan pemblokiran lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi daring sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan situs aktif yang gencar menyebarkan tautan dan jaringan distribusi judi daring. Selain itu, sebanyak 23.604 rekening terafiliasi aktivitas judi daring juga telah diserahkan kepada PPATK untuk diproses lebih lanjut.
“Total situs dan konten judi online yang telah ditutup mencapai 2.458.934, dengan lebih dari 2,1 juta di antaranya merupakan situs aktif,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid beberapa waktu lalu.
Dr. Iswadi menilai langkah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ruang digital yang aman. Ia menekankan bahwa pemberantasan judi daring hanya dapat berjalan efektif melalui kolaborasi lintas lembaga seperti Komdigi, PPATK, aparat penegak hukum, dan sektor keuangan.
“Ini menunjukkan sinergi nyata antarlembaga dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks,” ujar Iswadi, di Jakarta (13/11).
Menurutnya, pemblokiran jutaan situs dalam waktu relatif singkat memperlihatkan peningkatan kapabilitas teknologi pemerintah dan efektivitas koordinasi antarinstansi. Ia menambahkan bahwa judi daring merupakan ancaman serius bagi stabilitas sosial karena berdampak pada ekonomi keluarga serta memicu tindak kriminalitas.
Di sisi lain, Direktur Strategis dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda, menjelaskan bahwa judi daring telah menjebak masyarakat lintas usia hingga kalangan pelajar. “Ini memunculkan berbagai masalah sosial, kriminalitas, serta tekanan ekonomi dalam keluarga. Maka, pemerintah telah menempatkan pemberantasan judi online ini sebagai prioritas nasional melalui Asta Cita Presiden Bapak Prabowo Subianto,” kata Huda.
Komdigi mencatat 7.390.258 konten judi daring berhasil ditangani sejak 2017 hingga 11 November 2025. Upaya tersebut berdampak signifikan, dengan turunnya deposit judi daring dari Rp 51 triliun menjadi Rp 24 triliun pada 2025.
Huda menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh lengah karena modus pelaku terus berkembang. Ia mendorong penguatan regulasi, edukasi, serta kerja sama lintas sektor untuk menutup celah aktivitas judi daring.
Ida Bastian













