PORTALINDO.CO.ID – TANGERANG – Guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Sosial Kabupaten Tangerang melaksanakan program Pembinaan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun anggaran 2026 di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur. Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung secara resmi pada Rabu, 24 Juni 2026 di lingkungan Balai Desa setempat.

Acara berjalan lancar dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, yaitu: Kepala Desa Gempol Sari Bapak Juni beserta staf perangkat desa, Babinsa Moch Basuki, Binamas A. Joko, MM, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Tangerang yang terdiri dari Bapak Abuani, dr. H. Aziz Gunawan, MM, dan Musokib, S.E.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 47 orang pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah desa menerima bantuan berupa pinjaman modal usaha sebesar Rp 5.000.000 per orang. Bantuan ini disalurkan kepada warga yang telah memiliki usaha aktif, seperti pedagang sembako/gula-gula, penjual mainan, serta berbagai jenis usaha perdagangan dan jasa lainnya yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

Kepala Desa Gempol Sari menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi. “Modal sebesar ini sangat berarti bagi warga untuk menambah stok barang, melengkapi peralatan, dan memperluas jangkauan jualan. Kami berharap dana ini dikelola dengan baik sehingga usahanya semakin maju dan pendapatan keluarga meningkat,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa program ini bukan hanya soal penyaluran dana, melainkan juga disertai pendampingan dan pembinaan manajemen usaha. Tujuannya agar pinjaman modal dapat dimanfaatkan secara optimal, usaha menjadi lebih teratur, dan mampu berkembang secara berkelanjutan tanpa membebani penerimanya.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan perekonomian warga Desa Gempol Sari semakin kuat, usaha-usaha lokal semakin tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara nyata.
( alex pantura)








