Portalindo.co.id, Makassar – Total 14 titik tempat hiburan malam menjadi lokasi razia yang dilakukan oleh POM gabungan, Satpol PP Kota Makassar, dan BNNP Sulsel.
Razia yang dimulai pada pukul 23.00 WITA, Sabtu, 25 Agustus 2018 tersebut berakhir pada pukul 03.45 WITA, Minggu, 26 Agustus 2018, dipimpin langsung oleh Dandenpom XIV/4 Makassar, Letkol Cpm JCBN Sitorus.
“Ini adalah operasi rutin yang dilakukan PM, kita bergiliran. Dan razia kali ini kita melibatkan Satpol PP Kota Makassar dan BNNP Sulsel,” ujar Letkol Cpm JCBN Sitorus.
Selain merazia personel TNI yang klenong ke THM, juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta penertiban warga sipil yang tidak memiliki kartu tanda pengenal.
Dari razia tersebut, total 12 orang warga sipil diamankan dan 4 orang anggota kepolisian dibawa ke Propam Polrestabes Makassar.
“Yang terlibat narkoba ada 4 orang. Yang tidak memiliki tanda penduduk sebanyak 8 orang. Sementara tidak ada anggota TNI yang didapat. Kalau anggota polisi ada 4 orang dan langsung dibawa ke satuannya,” tambah JCBN Sitorus.
Sementara itu, Kabid Pencegahan BNNP Sulsel, Jamaluddin menyebutkan, bahwa keempat orang yang terindikasi narkoba tersebut akan dilakukan asesment.
“Ada 1 perempuan dan 3 laki-laki. Satu menggunakan tembakau gorilla dan selebihnya itu sabu,” ujar Jamaluddin.
Ditambahkan, bahcwa yang terindikasi penyalahgunaan narkotika adalah pelajar dan mahasiswa. (Rizal Marzuki)











