Personil Tiga Pilar Kel. Tangki Tamansari Memberikan Sanksi Sosial Kepada 12 Pelanggar Prokes

Nasional, TNI482 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta Barat – Kodim 0503/JB, Koramil 01/Tamansari – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III gencar di laksanakan Tiga Pilar Kecamatan Tamansari di Tingkat Kelurahan.

Dalam PPKM level III personil gabungan tiga pilar Kelurahan Tangki himbauan dan Edukasi masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan juga membagikan masker kepada warga yang melintas serta pedagang dan pengunjung pasar.

Urai Babinsa Kel. Tangki, Sertu Suharno, hari ini 2 titik operasi yustisi dan pembagian masker yang kami laksanakan bersama personil tiga pilar.

“Pasar Loksem Tangki Jalan Tangki Lio Timur, Rt. 001/004, Kel.Tangki, dan depan Gereja Bethany, Jalan Tangki Lio, Rt. 001/004, Kel.Tangki Kec.Tamansari dengan membagikan masker sebanyak 150 Pcs.”terang Babinsa. Jum’at (18/2).

Sertu Suharno juga mengatakan dalam operasi yustisi, sebanyak 12 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang terjaring dengan sengaja tidak menggunakan masker dan sebagai efek jera di berikan sanksi sosial.

(Sumber Koramil 01/TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *