Oleh: Sulaiman Rahmat
Indonesia adalah negara kepulauan yang mempunyai banyak bahasa, budaya, suku, kepercayaan dan semua itu di satukan oleh Pancasila sebagai pendoman bagi warga negara Indonesia dengan semboyannya adalah “Bhineka Tunggal Ika” yang mempunyai arti meskipun berbeda-beda tetapi tetap satu. Dalam sila ke 5 di dalam Pancasila, bahwa kita harus selalu hidup rukun bersama di negara Indonesia ini. Dan dengan memberikan peraturan-peraturan atau hukum serta undang undang untuk mengatur warga negara agar tetap hidup rukun berdampingan. Sehingga hukum yang ada pada negara Indonesia akan menjamin dan memberikan kebebasan kepada rakyat Indonesia, sehingga hukum tersebut akan mengikat untuk rakyat Indonesia agar semua rakyat dapat saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Dengan begitu terciptalah toleransi yang tinggi terhadap saudara-saudara satu bangsa.
Beberapa waktu belakangan, pemberitaan media cukup ramai memperbincangkan mengenai rangkaian kejadian terorisme di Indonesia. Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Centre (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban.
Mereka yang menjadi aktor di balik kejadian ini menganggap bahwa ideologi merekalah yang paling benar sedangkan ideologi lain adalah suatu bentuk kesalahan. Inilah yang menyebabkan sebagian teroris ini menganggap Pancasila adalah ideologi yang “thogut” yang mana bila diartikan adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam. Mereka menganggap yang mereka lakukan adalah kebenaran hakiki dan sempurna sehingga menutup hati mereka dari hal-hal lainnya.
Sumber pokok kesalahan tidak terletak pada Pancasila dan tak ada yang salah dengan Pancasila karena isi Pancasila tidak melenceng dari nilai-nilai yang ada. Kesalahan yang sesungguhnya terletak pada penerapan Pancasila sebagai ideologi. Hal itu terjadi karena banyaknya orang Indonesia tidak dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dengan benar. Terlebih para teroris, mereka adalah orang-orang yang tidak konsisten dalam melaksanakan isi Pancasila. Mereka mengerti dan memahami Pancasila namun tidak menerapkannya dalam kehidupan mereka.
Tapi itulah yang terjadi sekarang, dimana Pancasila hanya diucapkan di bibir saja. Diajarkan di sekolah-sekolah hanya sebagai suatu pengetahuan. Sebagai sebuah sejarah, bahwa dahulu Bung Karno pernah mendengung-dengungkan Pancasila sebagai dasar negara. Para siswa hafal dengan urutan sila-sila dari Pancasila, tetapi tidak paham artinya, filosofinya, dan hakekat manfaatnnya bagi kehidupan berbangsa dan bertanah air satu, NKRI. Inilah penyebab saat ini paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila ini mulai masuk ke dalam diri masyarakat Indonesia.
Pancasila Sangat Selaras Dengan Nilai Islam
Nila-nilai luhur dari agama (termasuk dan terutama Islam) dan budaya yang terintegrasi dalam ideologi negara telah menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang relatif kokoh. Kokohnya ideologi Pancasila telah terbukti dengan daya tahannya yang tinggi terhadap segala gangguan dan ancaman dari waktu ke waktu, sehingga sampai saat ini tetap eksis sebagai falsafah dan landasan serta sumber dari segala sumber hukum bagi negara-bangsa Indonesia.
Namun akhir-akhir ini, gangguan dan ancaman terhadap ideologi Pancasila semakin kuat, terlebih pada era globalisasi di mana percaturan dan pergumulan bahkan benturan antar berbagai pemikiran dan ideologi dunia begitu keras. Hal ini ditandai semakin melemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila pada generasi penerus bangsa, karena semakin banyaknya anak bangsa yang kian tertarik kepada ideologi-ideologi dan budaya lain yang memang gencar memasarkan dan menjajakan kepada siapa pun melalui metode dan media yang sangat menarik.
Bahkan, kondisi ini juga melanda para pemimpin bangsa yang mestinya telah memahami sejarah dan dinamika perjuangan bangsa dan menjiwai-menghayati nilai-nilai ideologi Pancasila.
Momentum Menjiwai Kembali Nilai-Nilai Pancasila
Tahun ini merupakan peringatan hari lahir Pancasila yang ke 73, dihitung sejak 1 Juni 1945. Saat Ir Soekarno menyampaikan pidato di hadapan BPUPK dan memperkenalkan lima sila dengan nama Pancasila. Dari hal tersebut kemudian diformalkan dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Bung Karno tegas-tegas berkata, “bila bangsa Indonesia melupakan Pancasila, tidak melaksanakan dan mengamalkannya maka bangsa ini akan hancur berkeping-keping” juga dinyatakan bahwa barang siapa, atau kelompok manapun yang hendak menentang atau membelokkan Pancasila, niscaya akan binasa.
Pada hakikatnya, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia memiliki konsep dasar yang relatif berbeda dengan pandangan hidup bangsa lain karena Pancasila menyerap nilai-nilai kearifan lokal Nusantara. Jika menengok konsep pandangan hidup bangsa Barat contohnya, pada pandangan hidup mereka menekankan kebebasan individu yang seluas-luasnya. Pancasila juga berbeda konsep Sosialisme – Komunisme yang menekankan pada kepentingan komunal atau sesuatu yang bersifat kebersamaan.
Secara hakikat, Pancasila menitikberatkan pada kepentingan individu dan kepentingan nasional dengan memberikan keikutsertaan bangsa dalam melakukan perlindungan, pertanggungjawaban dan pengelolaan agar terciptanya tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila dan nilai luhur bangsa Indonesia.
Pancasila juga diyakini sebagai saripati dari kebudayaan bangsa yang dapat menampung dan menjembatani segala perbedaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, sudah saatnya momentum hari lahir Pancasila ini dijadikan alat untuk kembali mengingat dan mengaplikasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di tengah ancaman radikalisme, terorisme, hingga separatisme yang membayangi Indonesia. Dengan cara ini, Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi simbol semata, namun juga sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.***
• Penulis adalah Pengamat Sosial Politik LSISI tinggal di Jakarta.