Babinsa Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Pol PP Bersama P2B Jakbar Bongkar Bangunan Tanpa IMB

Nasional, TNI442 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta – Babinsa Koramil 02/TB Serma Patton CH bersama Polsek Tambora, Pol PP dan tim Eksekusi melaksanakan Penertiban / Pembongkaran paksa bangunan rumah yang tidak sesuai IMB oleh P2B Cipta Tata Karya Wali Kota ADM Jakarta Barat.Kamis (17/2)

Pembongkaran rumah yang tidak memiliki izin IMB di Jl. Tanah sereal VIII No. 8 RT 05/013 Kel. Tanah Sereal Kec. Tambora Jakarta Barat dihadiri Ka Subbang dal Ops Polres Jakbar AKP Sugirin. MM, Ka Subbang Kerma.
AKP Widodo, Gartap Jakarta Barat Pld Heru

Terpisah Danramil 02/TB dalam keterangannya mengatakan, Pembongkaran Bangunan tersebut dikarenakan tidak sesuai IMB oleh karena itu Pihak P2B Jakarta Barat membongkar paksa bangunan tersebut

“42 personil dari Koramil 02/Tambora, Polsek Tambora, Pol PP dan tim eksekusi diturunkan dalam kegiatan”. Ujar Danramil

Danramil mengajak kepada masyarakat khususnya di wilayah binaan untuk taat pada aturan yang telah ditetapkan seperti izin mendirikan bangunan.” Marilah kita taat pada peraturan,Jangan sampai terjadi hal yang demikian”.Ajak Kapten Arja

( Sumber Koramil 02/Tb ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *