Sumber: Binwil Kecamatan Cibodas
Editor: Ida Bastian
Portalindo.co.id, Kota Tangerang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibodas menggelar Musyawarah Kecamatan (MUSCAM) VII pada Ahad, 28 Juni 2026, di Aula Gedung MUI Kecamatan Cibodas. Kegiatan ini menjadi agenda organisasi untuk mengevaluasi kepengurusan masa khidmat 2021–2026 sekaligus memilih kepengurusan baru sesuai ketentuan organisasi.
MUSCAM VII dihadiri Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib, MA, Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang KH Misbahul Munir, S.Ag., M.M., Camat Cibodas Ahmad Suhendar, S.E., M.Si., Binwil MUI, para lurah se-Kecamatan Cibodas, jajaran Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Cibodas, Ketua Umum MUI Kecamatan Cibodas KH Mubin Soleh beserta pengurus, para ketua dan anggota komisi MUI, Wakapolsek Jatiuwung, Danramil 05/6 Cibodas, Ketua LPTQ Kecamatan Cibodas, Ketua DMI Kecamatan Cibodas, Rois Syuriah MWC NU Kecamatan Cibodas KH Akrom, Ketua MWC NU Kecamatan Cibodas Ustaz Zaenal, serta tokoh agama dan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan Ketua Panitia, sambutan-sambutan, doa, dan dilanjutkan dengan sidang pleno MUSCAM.
Ketua Umum MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib, dalam sambutannya menegaskan bahwa MUSCAM merupakan agenda organisasi yang wajib dilaksanakan sesuai Pedoman Organisasi, AD/ART, serta hasil Munas MUI Tahun 2025.
“MUSCAM bukan sekadar memilih kepengurusan baru, tetapi juga momentum memperkuat peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kecamatan se-Kota Tangerang akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Milad ke-51 MUI.
Pada kesempatan tersebut, KH Ahmad Baijuri turut memaparkan rencana pelaksanaan Musrenbangtal MUI Kota Tangerang yang akan menjadi bagian dari rangkaian Halal Fest. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan mental dan spiritual masyarakat melalui pembentukan Kampung Al-Qur’an dan Kampung Tahfidz di setiap kelurahan.
“Melalui program ini diharapkan lahir sedikitnya 104 penghafal Al-Qur’an setiap tahun, dengan dukungan beasiswa yang difasilitasi pemerintah kelurahan se-Kota Tangerang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MUI memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Ishlahul Ummah (memperbaiki umat) dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah). Karena itu, sinergi antara MUI dengan pemerintah kecamatan dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat demi kemaslahatan masyarakat.
Selain itu, Ketua Umum MUI Kota Tangerang juga mengingatkan bahwa dana hibah yang diterima MUI kecamatan merupakan dana operasional yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembinaan umat serta kegiatan bersama pemerintah daerah.
Sementara itu, Camat Cibodas Ahmad Suhendar secara resmi membuka MUSCAM VII MUI Kecamatan Cibodas. Ia mengapresiasi kontribusi MUI dalam menjaga kerukunan umat, membina kehidupan keagamaan, serta mendukung berbagai program pembangunan di wilayah Kecamatan Cibodas.
Melalui MUSCAM VII ini diharapkan lahir kepengurusan MUI Kecamatan Cibodas yang amanah, profesional, serta mampu memperkuat sinergi ulama dan umara dalam mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.







