MUI Kecamatan Periuk Gelar Muskercam VII, Perkuat Ukhuwah dan Tingkatkan Pelayanan Umat

Berita, Nasional, Religi, Umum35 Dilihat

Sumber: Binwil

Editor: Ida Bastian

PORTALINDO.CO.ID, LEMBANG, BANDUNG — Dengan tajuk “Meningkatkan Peran Ulama dalam Meneguhkan Ukhuwah dalam Melayani Umat” Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menggelar Musyawarah Kerja Kecamatan (Muskercam) VII masa khidmat 2026–2031 pada Sabtu–Minggu, 10–11 Oktober 2026, bertempat di Gedung DEPSOS Purna Bakti Lembang, Jalan Panorama 1, Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kegiatan yang mengusung tema tersebut  ini menjadi momentum konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, serta penyusunan agenda strategis MUI Kecamatan Periuk untuk lima tahun ke depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang, KH. Misbahul Munir, S.Ag., M.M.; Pembina Wilayah MUI Kecamatan Periuk, H. Romi Abidin; perwakilan Camat Periuk, H. Samsu Rais, S.Sos., yang juga menjabat Lurah Gembor; Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Periuk, KH. Jaelani beserta jajaran; Ketua Umum MUI Kecamatan Periuk, KH. Muhammad Yasin, S.Pd.; Sekretaris Umum MUI Kecamatan Periuk, Ust. Emi Abdul Rohkman, S.Pd.; serta para ketua dan anggota dari 11 komisi MUI Kecamatan Periuk.

Ketua Umum MUI Kecamatan Periuk, KH. Muhammad Yasin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Muskercam VII. Ia berharap kegiatan tersebut berlangsung dengan semangat kebersamaan yang berprinsip “Pergi Senyum, Pulang Senyum.”

Menurutnya, Muskercam harus dilandasi semangat zikir, pikir, dan ukir, yakni memperkuat spiritualitas, menyusun perencanaan secara matang, serta menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa MUI Kecamatan Periuk memiliki peran strategis sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah)

Dalam forum tersebut, pengurus juga didorong untuk mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan, di antaranya kegiatan Subling, tebar daging kurban, dan khatmil Al-Qur’an. Evaluasi diperlukan agar program ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.

KH. Muhammad Yasin turut menyoroti tantangan sosial yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti maraknya judi online (judol), pinjaman online bermasalah, bank keliling yang merugikan masyarakat, serta penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menyusun program kerja yang sederhana, realistis, dan dapat dilaksanakan melalui kolaborasi serta kontribusi seluruh pengurus.

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Priuk, KH. Ahmad Nadhori menyampaikan bahwa Dewan Pertimbangan memiliki agenda pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali. Ia menyarankan agar program MUI Kecamatan Periuk tidak disusun secara berlebihan, tetapi harus terukur, realistis, dan dapat direalisasikan.

Hal senada disampaikan H. Jaya Avianto menekankan pentingnya kejelasan peran, tanggung jawab, wewenang, serta koordinasi antara Dewan Pertimbangan dan pengurus MUI Kecamatan Periuk agar roda organisasi berjalan secara efektif.

Mewakili Camat Periuk, H. Samsu Rais, S.Sos., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus MUI Kecamatan Periuk atas terselenggaranya Muskercam VII.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung kegiatan MUI serta mengapresiasi kolaborasi dan kerja sama yang selama ini telah terbangun dengan baik.

Dalam kesempatan tersebut, ia secara resmi membuka Muskercam VII MUI Kecamatan Periuk. Ia berharap musyawarah ini menghasilkan program unggulan dan skala prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Periuk.

Sementara Sekretaris Umum MUI Kota Tangerang, KH. Misbahul Munir, S.Ag., M.M., dalam paparannya  menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas terselenggaranya Muskercam VII MUI Kecamatan Periuk.

Ia menegaskan bahwa musyawarah kerja bukan sekadar ajang berkumpul, melainkan sarana mempererat silaturahmi dan memperkuat dakwah secara berjamaah (dakwah jama’i) dalam rangka li ishlahil ummah, yaitu memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan umat.

Menurutnya, kepengurusan MUI Kecamatan Periuk masa khidmat 2026–2031 harus mampu melahirkan program khas yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan kultur masyarakat setempat.

KH. Misbahul Munir juga menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi, dan pertanggungjawaban dalam setiap kegiatan. Setiap program harus dilengkapi laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip tata kelola yang baik dan standar manajemen mutu ISO 9001:2015.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengurus agar disiplin memperbarui aplikasi SIAR, melengkapi susunan nama pengurus melalui dokumen SAK-01 masa khidmat 2026–2031, serta mendokumentasikan setiap kegiatan dalam bentuk berita, foto, dokumen, dan video.

Ia juga mengingatkan bahwa pengurus MUI harus menjadikan empat sifat utama Rasulullah sebagai karakter perjuangan, yakni sidik, amanah, tabligh, dan fatanah—jujur, dapat dipercaya, menyampaikan kebenaran, serta cerdas dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

“Pengurus MUI Kecamatan Periuk harus memiliki prestasi dan prasasti yang dapat menjadi kebanggaan serta warisan kebaikan bagi generasi mendatang,” demikian pesan yang ditekankan dalam arahannya.

Setelah rangkaian pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars MUI, laporan ketua panitia, sambutan-sambutan, serta doa, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat, salat, dan makan (ISHOMA), kemudian pembahasan program kerja.

Melalui Muskercam VII ini, MUI Kecamatan Periuk diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, memperluas sinergi dengan pemerintah dan masyarakat, serta menghadirkan program yang terukur dan berkelanjutan.

Dengan semangat ukhuwah dan kolaborasi, MUI Kecamatan Periuk berkomitmen memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan sejahtera.