Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

New York, portalindo.co.id  – Perubahan sikap diplomatik Republik Mauritius terhadap persoalan Sahara menjadi perkembangan penting dalam dinamika penyelesaian sengketa berkepanjangan di kawasan Afrika Utara. Pemerintah Mauritius kini memandang skema otonomi Sahara di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko sebagai solusi yang paling kredibel, realistis, adil, dan berkelanjutan.

Sikap tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Integrasi Regional, dan Perdagangan Internasional Mauritius, Dhananjay Ramful, di New York pada Rabu, 23 September 2026. Pernyataan itu muncul setelah pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, di sela-sela Sidang ke-81 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut Dhananjay Ramful, Mauritius telah meninjau kembali posisinya mengenai persoalan Sahara melalui pembahasan di tingkat kabinet setelah diadopsinya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2797. Pemerintah Mauritius menilai resolusi tersebut dilandasi pragmatisme dan memandang otonomi Sahara di bawah kedaulatan Maroko sebagai jalan penyelesaian yang paling realistis, adil, serta berkelanjutan.

Perubahan posisi tersebut mempunyai bobot politik tersendiri. Mauritius bukan sekadar menyatakan dukungan terhadap suatu formula diplomatik, tetapi memilih pendekatan yang menurut pemerintahnya dapat membuka jalan menuju penyelesaian politik yang lebih realistis.
Resolusi 2797 sendiri diadopsi Dewan Keamanan PBB pada 31 Oktober 2025, menurut laporan Barlamane Today. Media tersebut menyebut resolusi itu menyerukan penyelesaian politik melalui perundingan yang melibatkan Maroko, Front Polisario, Aljazair, dan Mauritania.

Dengan demikian, perubahan sikap Mauritius dapat dipandang sebagai langkah untuk menempatkan pragmatisme politik sebagai salah satu pertimbangan utama dalam melihat konflik berkepanjangan tersebut. Dukungan itu juga menjadi bagian dari momentum diplomatik yang selama ini dibangun Rabat untuk memperoleh penerimaan internasional terhadap proposal otonomi. Morocco World News melaporkan bahwa pemerintah Maroko menyebut lebih dari 130 negara telah mendukung inisiatif tersebut atau mengambil posisi yang sejalan dengannya.

*Kepentingan Rakyat Harus Menjadi Orientasi Utama*

Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyambut positif langkah strategis Mauritius tersebut. Menurutnya, persoalan Sahara semestinya tidak hanya dilihat melalui perdebatan geopolitik, kepentingan negara, ataupun kontestasi diplomatik, tetapi terutama dari perspektif kepentingan masyarakat yang hidup di wilayah terdampak.

“Saya menilai keputusan Mauritius sebagai langkah strategis, rasional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Konflik yang terus dipelihara tanpa penyelesaian konkret pada akhirnya hanya membuat masyarakat menjadi pihak yang paling lama menanggung akibatnya. Karena itu, setiap solusi yang realistis, damai, dan memberikan ruang bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat patut memperoleh dukungan,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Wilson Lalengke, negara-negara lain perlu mencermati perkembangan tersebut secara objektif dan tidak membiarkan persoalan Sahara terus tersandera oleh pertarungan kepentingan politik yang tidak menghasilkan solusi nyata. “Saya menyerukan kepada negara-negara lain untuk segera mengambil langkah serupa dengan Mauritius apabila setelah melakukan kajian objektif mereka melihat bahwa skema otonomi di bawah kedaulatan Maroko merupakan jalan yang paling realistis menuju perdamaian dan kesejahteraan masyarakat Sahara. Kita tidak boleh membiarkan rakyat di kawasan tersebut terus hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa politik yang berkepanjangan,” terang tokoh pers Indonesia itu.

Bagi Wilson Lalengke, ukuran keberhasilan diplomasi seharusnya dikembalikan kepada manusia. Perdamaian bukan sekadar ketiadaan konflik, tetapi harus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik melalui pembangunan, pendidikan, lapangan kerja, kebebasan menjalankan kehidupan sosial, serta kepastian mengenai masa depan.

Sikap Mauritius juga dapat dibaca sebagai dorongan bagi komunitas internasional untuk lebih mengutamakan penyelesaian yang dapat dilaksanakan daripada membiarkan sengketa berada dalam kebuntuan politik. Pernyataan resmi Mauritius bahwa proposal otonomi menawarkan penyelesaian yang “paling realistis, paling adil, dan paling berkelanjutan” memperlihatkan arah argumentasi tersebut.

Namun demikian, dukungan internasional terhadap suatu formula politik tetap harus ditempatkan dalam kerangka penyelesaian damai dan proses PBB. Dengan cara itu, kepentingan politik negara-negara terkait dapat diarahkan menuju tujuan yang lebih fundamental, yakni keamanan, stabilitas, dan kesejahteraan manusia.

Langkah Mauritius karena itu bukan hanya tentang perubahan posisi sebuah negara kecil di Samudra Hindia terhadap sengketa di Afrika Utara. Keputusan tersebut membawa pesan yang lebih luas bahwa diplomasi pada akhirnya perlu menghasilkan jalan keluar yang konkret.

“Sudah waktunya dunia bergerak dari perdebatan tanpa akhir menuju solusi. Yang harus menjadi pusat perhatian bukan kemenangan politik satu pihak atas pihak lain, tetapi bagaimana rakyat Sahara memperoleh perdamaian, kepastian, pembangunan, dan masa depan yang lebih baik,” tambah pria yang juga dikenal sebagai aktivis HAM ini.

Dalam perspektif itu, perubahan sikap Mauritius dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali diplomasi yang berorientasi pada penyelesaian. Jika pendekatan serupa mampu mendorong dialog, mengurangi ketegangan, dan memperluas peluang kesejahteraan bagi masyarakat, maka nilai terpentingnya bukan semata-mata terletak pada keberhasilan diplomasi Maroko, tetapi pada peluang terciptanya masa depan yang lebih damai bagi masyarakat Sahara. (TIM/Red)