Portalindo.co.id // BANDUNG –. Direktur Umum (Dirum) Kodiklatad Brigjen TNI Saiful Rizal, S.Sos., yang diwakili Pabanpers Sdirum Kodiklatad Kolonel Inf Hendi Ahmad Pribadi, S.I.P., M.I.P., M.Han., memimpin rapat Komunitas Hukum satuan jajaran Kodiklatad TA 2026 yang dilaksanakan di Gedung Ganesha 3 Kodiklatad, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan ini diikuti secara tatap muka oleh personel Kodiklatad, Pusdik Pengmilum, Pussimpur, dan Pusdikowad Kodiklatad serta secara daring oleh personel Puslatpur Kodiklatad,Baturaja dan Poltekad Kodiklatad, Malang. Rapat ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antar satuan sekaligus menyamakan persepsi dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, guna mempercepat penanganan perkara serta mencegah dan meminimalisir pelanggaran disiplin maupun tindak pidana di lingkungan Kodiklatad.
Dalam sambutan tertulis Dirum Kodiklatad yang dibacakan oleh Pabanpers Sdirum Kodiklatad disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah perkara yang belum terselesaikan secara optimal, termasuk kasus judi online serta permasalahan administrasi perceraian yang belum sinkron dengan putusan pengadilan. Melalui Komunitas Hukum ini, peningkatan pemahaman prajurit terkait penyelesaian pelanggaran hukum, penguatan komitmen penegakan hukum serta dorongan terhadap koordinasi dan langkah preventif menjadi hal penting guna mewujudkan satuan yang tertib dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antar satuan jajaran Kodiklatad dalam penegakan hukum, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional dan bebas dari pelanggaran hukum.
Red **
(Penerangan Kodiklatad)







