Portalindo.co,.id – Jakarta – Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Iing Nurdin, di jadwalkan Oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/5/2018) hari ini.
Pemeriksaan Iing sebagai saksi untuk tersangka Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat, Asep Hikayat, Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, “Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AHI (Asep Hikayat), Febri enggan merinci kaitan KPU dalam praktik korupsi yang diduga dilakukan Asep. Namun diketahui istri Asep, ikut maju dalam kontestasi pilkada Bandung Barat.
Penyidik juga selain ling memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat, Dudi Prabowo; dari pihak swasta, Ardiansyah; serta Sekretaris Daerah Pertanian dan Ketahanan Pangan Bandung Barat, Heru Budi Purnomo. Ketiga saksi tersebut rencananya juga akan diperiksa untuk tersangka Asep Hikayat.
Asep Hikayat sendiri merupakan tersangka pemberi suap Bupati Bandung Barat, Abu Bakar, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, Weti Lembanawati, serta Kepala Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat, Adityo sebagai tersangka. KPK telah menyita uang sebesar Rp435 juta pada saat menangkap Abu Bakar. Uang tersebut diduga bersumber dari sejumlah Kepala Dinas di wilayah Bandung Barat untuk keperluan kampanye Istri Abu Bakar, Elin Suharliah.(Red)







