Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 159 Jakarta Barat

Umum66 Dilihat

Portalindo.co.id =JAKARTA. //Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi antara Polri dan lembaga pendidikan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pelajar.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, SIK, MIK, yang berhalangan hadir, diwakili oleh Wakapolsek Tambora AKP Sudargo, SH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Jembatan Besi Aiptu Jumadi Adam, SH, jajaran sekolah, serta para siswa dan siswi SMPN 159.

Dalam kesempatan itu, AKP Sudargo menyampaikan arahan serta membacakan direktif Kapolda Metro Jaya terkait upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya tawuran pelajar. Ia menegaskan bahwa tawuran merupakan tindak kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja, dan akan ditindak tegas oleh kepolisian tanpa pandang bulu.
“Setiap pelajar yang terlibat tawuran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sudargo di hadapan siswa.
Ia juga menjelaskan konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Menurutnya, pelaku penganiayaan maupun pembawa senjata tajam dapat dikenakan hukuman pidana mulai dari dua hingga 15 tahun penjara. Bahkan, mereka yang turut serta merusak fasilitas atau menyebabkan luka dapat diancam pidana hingga lima tahun.
Selain sanksi pidana, AKP Sudargo mengingatkan adanya dampak administratif yang dapat memengaruhi masa depan pelajar.

Di antaranya pencabutan hak atas bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta rekam jejak digital yang berpotensi menghambat akses ke perguruan tinggi maupun dunia kerja.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga menekankan pentingnya peran lingkungan, khususnya orang tua dan pihak sekolah. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap jam malam serta aktivitas anak di media sosial.

Sementara itu, sekolah diharapkan terus bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi dini potensi kelompok geng atau akun media sosial yang bersifat provokatif.

AKP Sudargo menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan langkah terakhir (ultimum remedium), namun Polri tidak akan ragu melakukannya demi menjaga keselamatan masyarakat.

“Keamanan bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” kata dia.

Kegiatan Police Goes to School ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum serta disiplin di kalangan pelajar sejak dini.

bayu(bewok)/Red