Portalindo.co.id – Jawa Barat
Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi adakan Kegiatan pelatihan PSM(Pekerja Sosial Masyarat)
Pelatihan Tersebut diikuti sejumlah kurang lebih 200orang yang terdiri dari PSM dan Karang Taruna.
Menurut Kepala Dinas BPMD kabupaten Bekasi Abdillah Majid,SH.MM kepada Awak Media bahwa berdasarkan peraturan Menteri Sosial Nomor: 01 Tahun 2012 bahwa Pekerja Sosial Masyarakat sebagai salah satu sumber daya penyelenggaraan kesejahteraan sosial mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
bahwa untuk meningkatkan peran Pekerja Sosial Masyarakat tersebut, perlu menyempurnakan Keputusan Menteri Sosial Nomor 28/HUK/1987 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Sosial Nomor 14/HUK/KEP/II/1981 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Pembimbing Sosial Masyarakat.
Harapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi Abdillah Majid Peran PSM dan Karang Taruna dapat dirasakan oleh Masyarakat diwilayah nya masing masing.(Rachmat)











