Karutan Surakarta Tekankan 13 Perintah Harian, Perkuat Integritas dan Cegah Gangguan Kamtib di Rutan

Pemerintahan, Umum17 Dilihat

Portalindo.co.id//Surakarta – Kepala Rutan Kelas I Surakarta menyampaikan 13 Perintah Harian kepada seluruh jajaran pegawai dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman kantor Rutan Surakarta, Kamis (04/06). Penyampaian amanat tersebut menjadi bagian dari langkah penguatan integritas, disiplin, serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di lingkungan Rutan Surakarta.

Dalam amanatnya, Karutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa 13 Perintah Harian bukan sekadar pedoman administratif, melainkan menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang wajib dipedomani, dipahami, serta dilaksanakan oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali. Beberapa poin penting yang ditekankan meliputi peningkatan kedisiplinan, pelaksanaan tugas sesuai standar operasional, penguatan pengawasan, peningkatan kewaspadaan, serta komitmen menjaga marwah organisasi melalui perilaku yang berintegritas.

Karutan juga menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab di tengah dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks. Menurutnya, setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban sehingga diperlukan kesamaan pemahaman dan komitmen bersama untuk menjalankan seluruh perintah harian secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penyampaian perintah harian melalui apel pagi ini sekaligus menjadi bentuk penguatan integritas bagi seluruh pegawai Rutan Surakarta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, keamanan, dan pembinaan yang optimal.

Melalui penguatan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Rutan Surakarta berharap seluruh jajaran dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan implementasi 13 Perintah Harian secara optimal, diharapkan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, terhindar dari masuknya barang-barang terlarang, serta mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Surakarta.