Kabut Asap Tebal Selimuti Batilap, Tim Patroli Lakukan Pengawasan Ketat Cegah Karhutla

Umum22 Dilihat

Portalindo.co.id // Batilap – Barito Selatan, Kabut asap tebal terus menyelimuti kawasan Desa Batilap dari pagi hingga malam. Jarak pandang terbatas, kualitas udara memburuk, dan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kian meningkat. Di tengah kondisi darurat tersebut, tim patroli Hutan Desa Batilap tetap beroperasi penuh melakukan pemantauan dan pencegahan. Rabu (14/10/2026).

Kawasan Hutan Desa Batilap dikelola secara sah oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Batilap berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.6661/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2017 tertanggal 7 Desember 2017. Kawasan ini merupakan hutan lindung yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem, sumber air, pelestarian keanekaragaman hayati, dan penyerap karbon.

Memasuki musim kemarau, tekanan terhadap kawasan hutan meningkat drastis. Suhu tinggi, tanah kering, dan angin kencang menciptakan kondisi sangat rawan kebakaran. Kabut asap tebal yang terjadi saat ini merupakan indikator serius yang tidak boleh diabaikan. Jika api berkembang, kerusakan ekologis yang terjadi dapat berlangsung selama puluhan tahun.

Tim patroli yang terdiri dari warga lokal bergerak masuk ke dalam kawasan hutan meskipun kondisi penglihatan terbatas. Setiap titik dipantau. Setiap tanda kebakaran ditindaklanjuti seketika. Apabila ditemukan titik api yang masih kecil, segera dipadamkan sebelum menyebar.

“Tim ini adalah garis pertahanan pertama dan terpenting bagi kawasan kita. Jika mereka tidak ada di lapangan hari ini, kerugian yang akan kita tanggung tidak ternilai harganya,” ujar seorang penasihat LPHD Batilap.

Pengelolaan dan pengawasan LPHD Batilap melibatkan sinergi antara Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Mantir Adat Ha’i Jumadi, serta tokoh masyarakat. Kerja sama strategis dengan PT Wildlife Works Indonesia (WWI) juga berjalan untuk memastikan pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada perlindungan, tetapi juga pada nilai ekonomi berkelanjutan melalui pengelolaan karbon.

Mantir Adat Ha’i Jumadi menegaskan bahwa upaya pencegahan ini adalah tanggung jawab bersama yang berakar pada aturan negara sekaligus kewajiban adat yang diwariskan leluhur.

“Kehadiran kalian di lapangan bukan untuk menunggu kebakaran terjadi, tetapi memastikan itu tidak terjadi. Setiap langkah di tengah kabut, setiap pengorbanan di bawah panas, adalah jasa nyata bagi desa dan negara. Tugas kalian berat, tetapi peran kalian tidak tergantikan,” tegas Jumadi.

Satu bara yang terlewat di balik kabut tebal cukup memicu bencana. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan tanpa henti. Keamanan kawasan hutan bukan sekadar urusan satu pihak, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Hutan yang terjaga adalah aset masa depan yang tidak bisa digantikan.” (JUMADI PPWI)