Portalindo.Co.Id
Bekasi – Seorang terduga teroris berinisial MI alias AB ditangkap Detasemen Khusus Anti Teror 88, Minggu 13 Mei 2018 sekitar pukul 7.30. Terduga ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan ini terindikasi merupakan pengembangan dari ditangkapnya empat terduga teroris di sekitar Stasiun Tambun, Bekasi, beberapa waktu lalu.
Terduga teroris yang ditangkap di Cikarang Selatan merupakan bagian dari kelompok JAD Jabodetabek. MI diduga kuat memiliki ikatan dengan narapidana kasus terorisme, KR dan NS.
MI diduga terlibat dalam melakukan pelatihan semimiliter di Sukabumi serta melakukan perencanaan penyerangan di sejumlah pos polisi di wilayah Bogor, Bandung, Jakarta, dan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Aksi itu dilakukan dengan sistem hit and run menggunakan senjata, panah yang busurnya dilengkapi bom, serta pisau komando.
Usai pihak Densus 88 mengamankan terduga MI pihak Densus 88 jam 16.00wib langsung meluncur kerumah terduga MI diwilayah Desa Tridayasakti perumahan Tridayasakti blok K5 Rt.001 Rw.015 Tambun selatan.
Pasukan anti teror Densus 88 langsung mengeledah rumah MI terduga pelaku jaringan teroris.(Leni)













