Istri Terduga Teroris Sidoarjo yang PNS Terancam Dipecat

Umum32 Dilihat

Asman Abnur Menteri (PAN-RB)

Portalindo.co.id-Jakarta-Penegasan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur 
memberikan sanksi tegas kepada istri terduga teroris Budi Satrio (43) yang ditembak mati di Sidoarjo, istri dari teroris yang merupakan kelompok Jemaah Ansarud Daulah (JAD) itu terancam diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenag.
” kata Asman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018),”Pasti ada sanksinya. Misalnya diberhentikan.seorang ASN harus bekerja secara disiplin dan profesional dengan tidak berkaitan dengan kelompok yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan tindakan teror.
Disiplin kepegawaian sebagai pegawai negeri mereka harus bekerja secara profesional tidak masuk ke bidang pekerjaannya,” Asman menerangkan.
Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Asman mengaku, pihaknya masih mencari tahu pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kanwil Kemenag Pemprov Jatim itu.
“(Karena itu) termasuk yang diatur di dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 itu,” tutur dia.

 Lukman Hakim Saifuddin menyadari, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Kemenag. Dia berjanji akan meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap seluruh ASN yang bekerja di Kemenag.”Ujar Menteri Agama ini.

menangkapan oleh Tim Densus 88 Polri pada Senin, 14 Mei 2018,lima terduga teroris di salah satu rumah di Perumahan Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo. Polisi menemukan sejumlah bom aktif yang disimpan di rumah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Densus menembak mati suami Wikoyah, Budhi Satrijo. Saat ini, Wikoyah sedang dalam pengamanan Polri.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *