Portalindo.co.id, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah pengendalian harga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika kenaikan sejumlah komoditas pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan dan 0,22 persen secara bulanan. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melanjutkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tetap memantau perkembangan harga, terutama komoditas pangan yang mengalami tekanan. Ia menegaskan bahwa inflasi masih berada dalam rentang sasaran sehingga pemerintah terus mengupayakan keseimbangan antara stabilitas harga dan pendapatan masyarakat.
“Inflasi masih tetap dalam 2,5 plus minus 1 persen, jadi pemerintah tidak khawatir,” kata Airlangga.
Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan sejumlah harga komoditas perlu dilihat bersama dampaknya terhadap pendapatan petani. Pemerintah, menurutnya, tetap menjaga agar perkembangan harga berada dalam rentang yang telah ditetapkan.
Dari sisi data, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan menjadi salah satu faktor utama pembentuk inflasi Oktober. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,82 persen dengan andil 1,40 persen terhadap inflasi umum. Sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, dan daging ayam ras.
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” ujar Ateng.
Data tersebut menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian harga agar intervensi dapat diarahkan pada komoditas dan wilayah yang mengalami tekanan.
Untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok, pemerintah mengandalkan koordinasi pengendalian inflasi pusat dan daerah, pemantauan pasokan, serta kelancaran distribusi pangan. Penyaluran bantuan beras dan berbagai program perlindungan sosial juga diarahkan untuk membantu rumah tangga penerima manfaat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah turut menyiapkan langkah antisipasi menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru, termasuk melalui dukungan distribusi dan kebijakan diskon transportasi. Sinergi pemerintah pusat, daerah, dan Bank Indonesia akan terus diperkuat agar gejolak harga tidak berkembang menjadi tekanan yang lebih besar terhadap konsumsi rumah tangga.
Dengan menjaga ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga, pemerintah berupaya memastikan stabilitas ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta daya beli tetap terjaga hingga akhir tahun.
Ida Bastian







