Pihak Lapas Terbuka Dan Membantu Ungkap Terkait Keterlibatan Binaan Lapas

Hukum459 Dilihat

Portalindo.co.id, Makassar – Kasus kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Jalan Tinumbu, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar pada Senin, 6 Agustus 2018, diduga bukan kebakaran biasa. Ada enam pelaku pembakaran berhasil diringkus oleh anggota kepolisian Polrestabes Makassar.

Dihimpum dari berbagai sumber, Sabtu, 11 Agustus 2018. Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan dan telah berhasil meringkus enam pelaku. Dua otak dari enam dalam kasus tersebut adalah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Makassar

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas 1 Makassar,  Zaini membantah jika Dua otak dari enam dalam kasus tersebut berada di luar dari lapas apa yang disangkakan dan dipikirkan oleh para masyarakat

“Dua nama otak pelaku pembakaran yang disangkakan yakni Ampu dan Ikhwan itu tidak benar karena keduanya pada saat kejadian masing-masing berada di dalam tahanan yang berbeda blok,” terangnya.

Saat ditelusuri kebenaran informasi tersebut, Kepala Lapas Kelas 1 Makassar yang akrab disapa Budi itu mengatakan jika pihak lapas terbuka dan membantu mengungkap sesuai prosedur tentunya dan ada mekanismenya.

“Serta melakukan langkah-langkah seperti penggeledahan ke kamar WBP yang disangkakan,” katanya via whatshapp.
(Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *