KPK:Anggota Dewan Yang Abaikan Laporan Harta Kekayaannya,Masyarakat Agar Tak Memilihnya

Hukum493 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah alias DPRD yang terbilang abai melaporkan harta kekayaannya. Lembaga antirasuah pun meminta masyarakat agar tidak memiliki para anggota legislatif yang mencalonkan diri kembali.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan ada lima provinsi yang anggota DPRD-nya tidak satu pun membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lima DPRD tingkat Provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Lampung, Sulaewesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

“Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, tak satupun lapor LHKPN. Jangan dipilih lagi orang-orang itu. Dua, Lampung, tak satu orang pun lapor LHKPN, enggak usah dipilih lagi. Ketiga, sulawesi Tengah, tak satu orang pun lapor LHKPN. Yang keempat, Sulawesi Utara, tanpa satu orang pun lapor LHKPN,” katanya.

Hal itu disampaikan dia di sela pemaparan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).

Laode mengaku, DPRD DKI Jakarta yang dinilai sebagai daerah dengan pendidikan yang baik dan pusat infornasi namun tak satupun anggota DPRD-nya melaporkan LKHPN. Bahkan, tingkat kepatuhan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta kalah dari anggota DPRD Provinsi Papua.

“Oh kita ini orang Jakarta terdidik, well informed, kaya. Tetapi kalau kita bandingkan dengan Papua, Papua itu ada 2,27 persen yang lapor LHKPN,” ujarnya.

Anggota legislatif, menurut Laode, seharusnya memberi contoh kepada rakyatnya. Belum lagi, jika melihat banyaknya anggota dewan yang terlibat kasus korupsi.

“Ini sebenarnya soal moral, karena UU kita itu tentang LKHPN hanya sanksi sosial dan sanksi moral saja. Negara kecil seperti Armenia saja aset declaration di samping jadi syarat untuk menjadi jabatan publik kalau dia setelah lapor langsung bisa diambil oleh negara,” katanya.

Laporan: jufry
Penulis:DY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *