Koalisi Belasan Lembaga Akan Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi MAN IC

Hukum361 Dilihat

Portalindo.co.id, Makassar-Organisasi Pergerakan Mahasiswa【OPM】angkat bicara terkait dengan Kasus dugaan tindak pidana korupsi tujuh miliar pada proyek gagal pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) yang berlokasi di Desa Belapunranga, Parangloe, hingga kini belum menuai titik terang.

Penanganan MAN IC oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah bergulir sejak Agustus 2017 sedangkan baru menetapkan tiga tersangka pada Agustus 2018 diketahui yakni Andi Muh Anshar selaku PPK, Direktur PT Syafitri Perdana Ir Alimuddin Anshar selaku konsultan perencana, dan Direktur PT Cahaya Insani Persada Hendrik Wijaya selaku rekanan.

Status para tersangka pun hingga saat ini bebas berkeliaran, masih menikmati udara segar tanpa beban dan merasa bersalah.

Penetapan tiga tersangka setelah penyidik memperoleh nilai kerugian negara dari BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan. Hasilnya, proyek pembangunan asrama putra dan putri madrasah milik Kementerian Agama RI itu senilai Rp 8,23 Miliar, dan diduga terdapat kerugian negara sebanyak Rp 7 Miliar.

Agung Purba Latowu selaku Jendral ketua menegaskan bahwa OPM tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai tuntas, kami sudah melakukan aksi unjuk rasa di kantor kemenag sulsel sebelum ada penggeledahan.

Kami sudah persiapkan aksi besar untuk mendesak penuntasan kasus ini dengan berkoordinasi para Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, seperti Ketua LSM LIKMA Indonesia, LSM LPACE, LSM MAPANKAN Indonesia, LSM KOMPAK Indonesia, LSM LP- Hutani dan beberapa perwakilan kampus di Makassar dan Gowa.

Sesuai hasil Konsolidasi kami malam ini tertanggal 23 oktober 2018 pekan depan kami akan berencana kembali melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran untuk mendesak agar Polda sulawesi-selatan mempercepat proses P21 tahap 1 untuk penahanan tersangka di Polda Sulsel.

Sementara ketua LIKMA Indonesia, Asrul Arifuddin, mengatakan sepertinya dugaan kasus korupsi MAN IC terlalu lama dilakukan penahan terhadap ketiga tersangka. Kami akan turun bersama mendesak penahanan tersangka agar ada pembuktian kepada masyarakat bahwa penegakkan supremasi hukum di Sulsel berjalan sebagaimana mestinya.
(Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *