kasus Hox Ratna Sarumpaet Tidak Ada Kaitanya  Dengan Politik

Hukum442 Dilihat


Portalindo.co.id, Jakarta – Pengacara Ratna Sarumpaet (RS), Insank Nasrudin, menegaskan kasus hoax penganiayaan yang menjerat kliennya tak berkaitan dengan urusan politik. Insank mengatakan Ratna awalnya berbohong hanya untuk kepentingan keluarga.

“Sebenarnya persoalan ini dia sampaikan kepada pihak keluarganya saja. Tapi ternyata memanjangkan begini dan menjadi bias. Tapi pada prinsipnya ibu RS ini niatannya juga tidak ada. Saya perlu tegaskan dalam hal ini tidak ada kaitannya dengan persoalannya politik,” kata Insank di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Insank datang ke Polda Metro untuk mendampingi pemeriksaan lanjutan Ratna. Usai digeledah rumahnya, Ratna sempat diberikan waktu untuk beristirahat oleh penyidik dan pemeriksaan kembali dilanjutkan siang ini.

Insank juga mengatakan kliennya tak masuk dalam pasal yang disangkakan polisi yakni UU ITE. Menurut Insank, Ratna tak berbicara mengenai kebohongan tersebut kepada publik. “Ya kalau menyampaikan yaa….. sarana undang-undang ITE tidak ada. Dia gunakan di mana? Kalau begitu dia sampaikan pada pihak keluarga kan disampaikan secara langsung,” ujarnya.

Selain itu, Insank menuturkan kliennya belum mendapatkan status penahanan dari Polda Metro. Jika pada akhirnya polisi menahan Ratna, Insank akan mengajukan penangguhan penahanan. “Itu kan formal ya, kalau dilakukan penahanan pasti kami lakukan itu. Karena kamu menilai juga ibu RS sangat kooperatif dan usianya sudah lanjut, mau kemana sih dia,” tuturnya.

Ratna sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Dia hendak pergi ke Chile untuk urusan sebagai pembicara. Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga UU ITE pasal 28 jo pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. (Guntur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *