Kasat Reskrim Polres Salatiga:Jangan Suka Main Hakim Sendiri,Draiver Ojek Online Dan Sopir Angkot Sepakati Damai

Hukum337 Dilihat


Portalindo.co.id, Salatiga – Buntut viralnya video sopir angkota yang berlaku kasar  terhadap driver ojek online di media sosial facebook akhirnya berakhir sudah. Kedua belah pihak sepakat menjalin kesepakatan bersama untuk berdamai.


Adapun sopir angkota bernama Wahyu Nugroho (40) warga Jalan Ki Penjawi VII/ A RT  004 RW 002 Kelurahan  Sidorejo, Kecamatan Sidorejo,  Kota Salatiga dan driver ojol bernama Sutarno (43) warga Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.

Mediasi berlangsung di Polres Salatiga Sabtu, (6/10/ 2018) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Dalam pernyataan mediasi tersebut telah saling sepakat serta diselesaikan secara kekeluargaan diantaranya, kedua belah pihak saling memaafkan. Selanjutnya Pihak ke-1 (Wahyu Nugroho) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya terhadap pihak ke-2 (Sutarno),  dan apabila pihak 1 mengulangi perbuatanya maka siap untuk diproses secara hukum.

“Permasalahan antara sopir angkota dan driver ojol sudah diselesaikan secara kekeluargaan,”kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Aris Munandar, Minggu (7/10/2018) dini hari.

Lebih lanjut AKP Aris menyampaikan, Dihimbau untuk kedepan semua pihak harus lebih menjaga diri dan jangan mudah terpancing emosi, serta jangan melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami himbau untuk tidak main hakim karena tindakan main hakim adalah perbuatan yang tidak di benarkan dan tidak akan menyelesaikan masalah, “tandasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *