Oknum Ormas AMPI Berinisial BG Terlibat Pembunuhan Wartawan Rico Pasaribu

PORTALINDO.CO.ID | Yogyakarta – Pembunuhan Wartawan Karo Sumatera Utara, Rico Sempurna Pasaribu, bersama keluarganya dengan cara membakar rumahnya pada 17 Juni 2024 lalu makin terkuak. Setelah dua tersangka, R dan Y tertangkap, kini salah satu otak pembunuhan bernisial BG yang merupakan anggota Ormas Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Karo berhasil diamankan aparat setempat. Melalui pengembangan kasus selalnjutnya, masih sangat mungkin ditemukan aktor intelektual lainnya.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal, S.H., kepada media ini, Jumat, 12 Juli 2024. “Sejak semula terjadinya kebakaran rumah Rico Pasaribu, hasil investigasi Indonesian Journalist Watch menunjukan adanya aktor intelektual dari kejadian tersebut. Ini terkait urusan jatah setoran dalam peredaran narkoba, judi togel dan ilegal loging. Ada yang periuk nasinya ‘terganggu’,” tegas Jusuf Rizal hari ini di Yogyakarta.

Sebagaimana hasil investigasi IJW, lanjutnya, diduga kasus pembunuhan wartawan Rico Pasaribu bersama keluarganya adalah akibat pemberitaannya tentang narkoba, judi togel maupun perambahan hutan lindung dekat Siosar di wilayah Karo. Atas pemberitaan tersebut, Rico sempat mendapat ancaman lewat telepon empat kali.

Setelah dua pelaku eksekusi pembakar rumah, R dan Y, pihak Kepolisian juga menangkap salah satu otak pembakaran yang membayar R dan Y, yaitu oknum ormas AMPI berinisial BG. Dia adalah mantan Ketua AMPI Kabupaten Karo.

Selannjutnya, Jusuf Rizal berharap Polda Sumut tidak berhenti pada tiga pelaku, R, Y dan BG, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria Batak-Madura itu berharap aparat Polri terus mengejar aktor intelektual utama. Menurut Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu, oknum ormas AMPI berinisial BG hanyalah salah satu dari otak pembunuhan wartawan Rico sekeluarga.

IJW berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI maupun Polri dalam kasus ini, baik langsung maupun tidak. Karena oknum aparat TNI dan atau Polri tersebut diduga kuat turut mem-backing-i praktek judi togel, narkoba dan penebangan kayu illegal. Dari kegiatan illegal dan melawan hukum itu ada upeti (setoran) mingguan yang mengalir ke berbagai pihak. Jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu. Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo.

“IJW tidak yakin jika sekelas mantan Ketua AMPI Karo berani bertindak menghabisi nyawa satu keluarga jika tidak ada campur tangan oknum aparat. Kabupaten Karo itu kecil. Bukan rahasia umum lagi ada peredaran narkoba, judi togel, ikan-ikan, joker karo (judi leng) dan illegal logging,” tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat sebagai Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu.

IJW juga menyatakan mendukung penuh langkah Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kasus pembakaran Wartawan Rico sehingga cepat terungkap. “Karena jika hanya ditangani Polres Karo, belum tentu bisa tuntas. IJW dengan tegas meminta semua pelaku pembunuhan sadis dan diadab itu harus dihukum mati,” pungkasnya. (TIM/Red)