Hasil Kelulusan FKDM dinilai Tidak Sesuai, Dugaan Adanya Orang Titipan Membuat Aturan Dikalahkan!!!

Umum2 Dilihat

Portalindo.co.id =
JAKARTA, //. goresan kebijakan publik polemik rekrutmen forum kewaspadaan dini masyarakat(FKDM) tidak lagi berhenti pada persoalan transparansi ditingkat kelurahan dan kecamatan,masalah sesungguhnya kini bergeser ke tingkat kota,ketika pemerintah kota memilih tetap melanggengkan calon FKDM hasil proses sejak awal dipersoalkan publik,tanpa klarikasi kebijakan yang memadai.

Kritik publik tidak diarahkan pada siapa yang diterima atau siapa yang ditolak,inti persoalan adalah proses ketiadaan penjelasan terbuka mengenai tehapan seleksi, kriteria penilaian dan dasar penetapan dalam ruang kosong inilah muncul presepsi yang terus menguatkan titipan terasa lebih sakti daripada aturan.

Alih alih menjawab subtensi tersebut,pemerintah diberbagai level justru menyuguhkan respon normatif.ditingkat kelurahan dan kecamatan,jawaban tidak menyentuh inti persoalan ke level bawah, sembari pada saat yang sama mengukuhkan hasil seleksi sebagai sesuatu yang final,ini bukan sekedar kontradiksi, melainkan kegagalan tata kelola.

Banyaknya wajah baru yang muncul tanpa ikut seleksi membuat jadi pertanyaan besar publik terkait rekrutmen peserta FKDM yang dinilai adanya tradisi orang titipan para oknum pejabat,salah satu narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya ia menjelaskan disalah satu kelurahan di kalideres adanya wajah baru dalam hasil seleksi yang tidak mengikuti test seleksi FKDM tingkat kota.

FKDM dibentuk berdasarkan Permendagri nomor 46 tahun 2019,regulasi ini memberikan kewenangan tetapi tidak pernah memberikan hak untuk menutup proses.ketika kewenangan dijalankan tanpa transparansi maka aturan akan kehilangan daya ikat,pada titik inilah publik membaca pesan yang keliru namun logis, aturan ada, tetapi bisa dikalahkan oleh klaim kedekatan.

Sikap yang kurang transparansi pemerintah kota yang melanggengkan hasil klaim dan kedekatan menciptakan preseden buruk,ia mengirim sinyal bahwa keberatan publik tidak perlu dijawab dengan penjelasan,cukup dengan pengesahan administratif jika pola ini dibiarkan maka, setiap kebijakan wilayah kedepannya akan menghadapi masalah yang sama, sah secara formal, rapuh secara legitimasi.

Pada akhirnya persoalan ini melampaui FKDM,ia adalah cermin tata kelola pemerintah wilayah ketika negara memilih diam warga menanggung akibatnya,selama tradisi kedekatan dan titipan itu masih ada akan merusak transparansi pemerintah kota.

bayu(bewok) Red.