Portalindo.co.id, Jakarta – Hasil audit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah usai dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengaku telah memegang hasil audit tersebut.
Meski begitu, Sri Mulyani belum mau membeberkan hasil auditmya. Sebab kata dia, pihaknya masih harus meneliti lebih lanjut mengenai audit tersebut, baik mulai dari total tagihan dan pembayaran yang dilakukan BPJS Kesehatan pada periode Januari-Juli 2018 dan potensi arus tagihan pada Agustus-Desember 2018.
“Kita sudah mendapatkan (hasil audit keuangan BPJS Kesehatan) dari BPKP dan kita masih akan teliti lagi,” kata dia di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.Audit keuangan tersebut merupakan cara pemerintah untuk menyelamatkan BPJS dari persoalan defisit keuangan atau tidak sesuainya antara pembayaran iuran yang diterima dengan pembayaran klaim yang terus semakin parah hingga mencapai defisit Rp9,75 triliun.
Defisit terus mengalami peningkatan dari yang tercatat di 2015 sebesar Rp5,85 triliun dan 2016 yang sebesar Rp7 triliun.Setelah dilakukan audit, pemerintah akan melakukan penyelamatan keuangan BPJS Kesehatan dengan menambal defisit tersebut, atau melalui cara bailout. Dana dari APBN dikatakan Sri Mulyani akan digunakan untuk strategi bailouttersebut.
“Kan kita menyebutkan bauran kebijakan, jadi ada yang berasal dari APBN, ada BPJS sendri dalam melakukan tata kelola, membangun sistem, dan mengendalikan, dari sisi costnya mereka sendiri. Dalam manajemen tagihan dan juga dari sisi policyKementerian Kesehatan bersama BPJS untuk bersama-sama, apakah dari sisi strategis dan lain-lain,” ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, bauran kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu keuangan BPJS Kesehatan supaya keuangan mereka dapat kembali menjadi stabil. “Jadi bauran itu masing-masing akan kita lakukan untuk menjaga agar BPJS bisa sustainable.” (Yustira)







