Gubernur, Ketua RT Data Warga Pendatang

Umum65 Dilihat


Gubernur Kaltim (Awang Faroek Ishak)

Portalindo.co.id – Samarinda – Para ketua rukun tetangga (RT) untuk secara aktif melakukan pendataan terhadap warga di lingkungannya, terutama warga pendatang baru, sebagai bentuk kewaspadaan dini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.”Tegas Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak

Pengawasan terhadap warganya. Kalau ada gerakan-gerakan yang mencurigakan cepat laporkan kepada pihak berwajib, sehingga kita tidak kecolongan bom bunuh diri, seperti yang terjadi di Surabaya,” kata Awang Faroek di Samarinda, Rabu (16/5/18)

Gubernur juga mengimbau para ketua RT untuk tidak menerima warga pendatang yang masuk ke wilayahnya tanpa bukti surat pindah atau surat keterangan lainnya.
Bentuk kewaspadaan dini sangat penting dari seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ujarnya.

Awang Faroek pun juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Kaltim untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat kepolisian maupun TNI dalam pengamanan wilayahnya.

“Jangan sampai ada aksi-aksi atau gerakan teroris menyusup ke wilayah Kaltim. Begitu juga para alim ulama, pemuka masyarakat dan tokoh pemuda diharapkan ikut berperan mencegah potensi munculnya gerakan radikal di Kaltim,” ujarnya.

Saat menghadiri deklarasi pernyataan sikap dan doa bersama lintas agama se-Kaltim di Samarinda, Senin (14/5) malam, Gubernur Awang Faroek mengajak masyarakat mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) mulai dari tingkat RT.

“Apa yang terjadi baru-baru ini membuat kita semua harus waspada. Karena itu, saya menyerukan mari aktifkan kembali siskamling, baik yang dilakukan warga maupun petugas keamanan yang telah ditetapkan,” katanya.

Awang Faoek menegaskan bahwa hingga saat ini situasi Kaltim masih kondusif, tetapi setiap warga harus tetap waspada mengingat pelaku dan jaringan teroris bisa saja berada di lingkungan sekitar masyarakat, sehingga perlu adanya keamanan yang ketat mulai tingkat bawah.

Pelaku teror pernah meneror Kaltim dengan meledakkan bom molotov di Gereja Oikumene di Jalan Cipto Mangunkusumo di Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, pada 13 November 2016.

Seoarang bocah berusia 2,5 tahun bernama Intan tewas karena luka bakar akibat serangan ini, sementara pelakunya Juhanda dijatuhi hukuman seumur hidup dan pelaku lainnya dihukum antara 6-7 tahun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *