Tangerang, portalindo co ,id, CURUG, 2 Juli 2026 – Momen bersejarah bagi masyarakat Provinsi Banten, khususnya warga Kecamatan Curug dan sekitarnya. Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan layanan Agen Samsat / Payment Point pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug, pada Kamis (2/7/2026). Langkah terobosan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik sekaligus memudahkan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Peresmian dilaksanakan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah. Turut menyaksikan peresmian ini Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia, serta perwakilan Bank BJB dan Bank Banten selaku mitra strategis dalam penyediaan sistem pembayaran terpadu ini.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran titik layanan ini bukan sekadar seremonial, melainkan hasil kolaborasi erat antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Bapenda, dan sektor perbankan untuk menghadirkan pelayanan yang manusiawi dan mudah dijangkau.
“Hari ini kita meluncurkan Payment Point pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai langkah awal perubahan pelayanan. Ke depan, layanan ini akan kita hadirkan di seluruh 29 kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang, kemudian diperluas secara bertahap hingga menjangkau seluruh 1.551 desa dan kelurahan se-Provinsi Banten, ujar Andra Soni di hadapan para undangan.
Gubernur berharap, dengan jangkauan yang begitu luas, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh atau berdesak-desakan di kantor Samsat induk hanya untuk membayar pajak tahunan. “Harapannya masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.
Salah satu keunggulan utama layanan baru ini adalah penggunaan sistem digital yang terintegrasi penuh. Setiap transaksi pembayaran yang dilakukan warga akan langsung tercatat secara real-time, sehingga hak penerimaan daerah masuk ke kas pemerintah daerah tanpa penundaan.
“Setiap masyarakat membayar pajak kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Tangerang, hak pemerintah kabupaten langsung masuk ke kas daerah sesuai ketentuan. Ini menjadi bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan transparan,” jelas Gubernur.
Kemudahan akses ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai pelayanan publik demi kesejahteraan seluruh warga Banten.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyambut baik langkah strategis ini. Ia menilai kehadiran Agen Samsat merupakan terobosan penting dalam memperkuat jaringan pelayanan hingga ke tingkat kecamatan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Kehadiran layanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mengeluhkan jarak pelayanan yang jauh. Semakin dekat layanan, semakin tinggi kesadaran warga untuk taat pajak, dan semakin besar pula kemampuan kita membangun daerah ini,” ungkap Soma Atmaja.
Dengan peluncuran ini, Banten kini telah melangkah menjadi daerah dengan sistem pelayanan pajak kendaraan yang lebih modern, inklusif, dan berpihak pada kemudahan masyarakat.
(Alex Pantura)







