Portalindo.co.id, Kota Tangerang – Dengan tajuk, “Menjaga Suasana Keharmonisan Antar Umat Beragama di Kota Tangerang Dalam Bingkai Kebersamaan Membangun Kota”, Komisi Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Kota Tangerang, menggelar Focus Grup Disscution (FGD), di Aula lantai II, MUI Kota Tangerang, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Hadir dalam FGD tersebut pengurus MUI Kota Tangerang, tokoh dari berbagai agama yang ada di Kota Tangerang, yakni: Agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Kong Hucu, perwakilan mahasiswa dari STISNU, UNIS, UMT, Universitas Budhi Dharma, PCNU, PD Muhammadiyah, Fatayat, BKMT dan perwakilan beberapa Partai Politik. (PDI-P, PPP dan PDI).
Ketua Komisi Hubungan antar umat beragama, Rojali Yuki, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tokeransi adalah tenggangrasa dan penerimaan atas keberagaman dan perbedaan serta menampilkan nilai luhur ruhaniah yang dianut untuk menumbuhkan persatuan dan kebersamaan serta rukun dalam berinteraksi di tengah masyarakat.
Selanjutnya bahwa acara FGD ini bertujuan untuk mengetahui atau mengukur sejauh mana kerukunan antar umat beragama di Kota Tangerang ini berjalan.
Ia berharap, dengan diselenggarakannya FGD, insya Allah akan mendapat masukan-masukan (ide-ide) dari peserta terkait dalam menjaga kerukunan umat beragama dan solusinya bila ada konflik.
Ketua MUI Kota Tangerang, KH Ahmad Baijuri Khotib MA, dalam arahannya menyampaikan bahwa kedepan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mulai menggagas Musyawarah Rencana Pembangunan Mental (Musrembangtal).
“Dimana nanti segala ide, usulan, atau gagasan yang sifatnya masih personal (mental) bisa disampaikan di sini”
Kadang ide, usulan atau gagasan disampaikan secara pribadi seringkali tidak selesai, untuk menjadi konsep pikiran membangun mental yang kemudian dikolaborasikan dengan Pemerintah daerah hingga menjadi keharmonisan kebangsaan yang kemudian di kolaborasikan, dan dua hal tersebut yang menyatu dan itu harus seimbang.
Menurutnya, “Apa gunanya pembangunan secara fisik klo bisa menghancurkan keberadaban, keberagaman di kota Tangerang”.
Sementara Narasumber, yang juga ketua Binkom Komisi HUB, Musbir Ibrahim Meuraxa, dalam materinya memaparkan bahwa Akhlakul Karimah diimplementasikan agar menyadarkan semua pihak, bahwa ajaran Islam tidak menghambat atau membunuh kehidupan dan keberagaman umat lain (hilangkan Islam Phobia) dan harus terus bersama-sama dengan semua elemen masyarakat, memecahkan berbagai krisis yang melanda warga bangsa.
Menurutnya bahwa langkah bersama yang harus dilakukan adalah koordinasi partisipasi umat untuk membangun Kota Tangerang dengan cara mengaktualisasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari berbentuk “Akhlakul karimah”.
Selanjutnya Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus kompak.bekerjasama melakukan sosialisasi pemahaman hak dan kewajiban yang sama setiap warga, serta mendorong terjalinnya kerjasama sosial kemasyarakatan, membina sikap toleransi antar umat agar menghormati adanya perbedaan, serta menjaga agar tidak saling mempengaruhi, tidak menista serta menaati hukum dan aturan tentang penyiaran penyebaran agama.
Terakhir, ia berharap, “suasana rukun yang kondusif di Kota Tangerang yang berdasar Akhlakul Karimah harus tetap terus dijaga dan dipelihara serta dipertahankan”.
Ida Bastian







