Portalindo.co.id, Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2023 berhasil mencapai angka 5,17 persen. Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,28 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,62 persen.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2023 terhadap semester I 2022 sebesar 5,11 persen. Dari sisi produksi, lapangan usaha transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,59 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen PK-P mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 7,53 persen.
Ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan II 2023 terlihat menunjukkan penguatan pada beberapa wilayah. Kelompok provinsi di Pulau Jawa menjadi kontributor utama ekonomi nasional dengan peranan sebesar 57,27 persen, dan mencatat laju pertumbuhan sebesar 5,18 persen year on year (YoY) dibanding triwulan II 2022.
Pertumbuhan ekonomi ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan data BPS, angka inflasi YoY pada Juli 2023 sebesar 3,08 persen. Angka ini menurun, jika dibanding dengan inflasi YoY pada Juni 2023, yaitu sebesar 3,52 persen.
Pemerintah terus mengajak seluruh stakeholder untuk mengejar inflasi nasional turun hingga ke angka 3 persen. Menurutnya, angka ini dinilai relatif stabil karena bakal menguntungkan produsen maupun konsumen. Dari sisi produsen, biaya produksi dapat terbayar dari hasil penjualan, bahkan mendapatkan keuntungan. Sementara dari pihak konsumen juga merasakan hal serupa, karena harga pangan termasuk barang dan jasa lainnya dapat terjangkau.
Guna menjaga tren inflasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara rutin menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang melibatkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (Pemda). Pasalnya, capaian pengendalian inflasi secara nasional bergantung pada akumulasi kinerja pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, dibutuhkan kekompakan dalam menjalankan berbagai strategi pengendalian.
Puspen Kemendagri