Sebanyak 8.617 Ha,Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial Ke Petani Jabar


PORTALINDO.CO.ID, JAWA BARAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada masyarakat Provinsi Jawa Barat. SK yang dibagikan terdiri dari total 8.617 hektare (Ha) hutan sosial.

Acara penyerahan digelar di Taman Hutan Rakyat Juanda, Kota Bandung, Minggu (11/11/2018). Dalam sambutannya Jokowi mengatakan, setiap dia berkunjung ke daerah untuk mendengar aspirasi rakyat, urusan perhutanan sosial sering ia dengar. Hal itulah yang mendorong dia memerintahkan jajarannya agar mempercepat proses penyerahan SK ini.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat karena saya tahu setiap saat ke kampung, ke desa, itu yang diinginkan,” ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, di Jawa Barat sendiri ada potensi 160 ribu hektare hutan yang SK-nya bisa diberikan kepada masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini yang diberikan masih sedikit, yaitu baru 10.100 hektare.

“Jadi tadi yang diserahkan kepada bapak, ibu, semuanya adalah SK ini, keputusan Menteri LHK yang memberikan hak kepada bapak ibu semuanya untuk mengolah selama 35 tahun. Resmi! Setelah 35 tahun habis mau diperpanjang silakan. Tapi hak hukumnya jelas, ini pegang ini,” Tegasnya.

Jokowi berharap, masyarakat bisa memanfaatkan lahan perhutanan sosial yang diberikan itu dengan produktif. Dia juga membebaskan masyarakat untuk menanam berbagai komoditas, seperti kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat.

“Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti tadi Pak Gubernur sampaikan, fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Jabar ini dijual mahal kalau diekspor ke luar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari keterangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total lahan garapan dari SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada masyarakat Jawa Barat seluas 8.617 hektare. Luas itu terdiri dari 2.943 hektare SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk 2.252 Kepala Keluarga (KK) dan 5.674 hektare skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) untuk 3.207 KK.(Asep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *