Koperasi Merah Putih: Pilar Kemandirian Ekonomi Desa dalam Pembangunan Nasional

Portalindo.co.id, Jakarta – Kehadiran Koperasi Merah Putih menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat ekonomi desa, sekaligus mengubah narasi tentang ketertinggalan menjadi cerita keberdayaan. Program ini bukan hanya sekadar inisiatif pemerintah, tetapi juga representasi dari semangat kolektif masyarakat desa untuk menjadi subjek pembangunan. Dalam menghadapi tantangan modernisasi yang sering kali mengikis kemandirian desa, koperasi ini hadir sebagai solusi yang membangun ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih, yang merupakan inisiatif utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dirancang untuk memperkuat ekonomi pedesaan tanpa membebani APBN.

“Program ini bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi yang saling menguntungkan dan menghapus ketergantungan pada rentenir atau pinjaman online. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat dan lebih mandiri bagi masyarakat desa,” ujar Ferry.

Salah satu kekuatan utama dari Koperasi Merah Putih terletak pada kemampuannya membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Masyarakat desa tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku aktif dalam rantai nilai ekonomi, mulai dari pengolahan hasil pertanian hingga pengembangan produk berbasis budaya lokal. Melalui koperasi, desa dapat memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki dan mengolahnya menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025.

“Pemerintah berharap koperasi ini dapat menggerakkan ekonomi desa secara lebih maksimal, dengan target keuntungan mencapai Rp 1 miliar per koperasi per tahun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah kota dan desa, memberikan akses yang lebih besar pada pasar dan sumber daya bagi pelaku UMKM desa,” tambah Sudaryono.

Koperasi Merah Putih bukan hanya berfungsi sebagai pendorong ekonomi lokal, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memperkuat ketahanan nasional. Dengan desa-desa yang lebih mandiri, distribusi pembangunan menjadi lebih merata, mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi yang ada. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya peran teknologi dalam mempercepat pembangunan koperasi.

“Platform digital resmi kopdesmerahputih.kop.id merupakan langkah strategis untuk mempermudah pendaftaran dan pengelolaan koperasi secara mandiri,” ungkap Budi Arie.

Dengan terus berkembangnya koperasi ini, masa depan desa di Indonesia semakin cerah. Tidak hanya sebagai penerima kebijakan, desa kini menjadi kekuatan ekonomi yang menentukan arah pembangunan nasional. Koperasi Merah Putih adalah simbol kebangkitan ekonomi desa, yang membawa harapan baru bagi masyarakat Indonesia.

Ida BastianĀ