Effendi : Pemerintah Terlalu Panik Dalam Mengatasi Universitas Yang Terpapar Paham Radikal

Umum136 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta –  Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir yang mewajibkan calon mahasiswa baru mencantumkan nama akun media sosial saat proses pendaftaran, sebagai bentuk pengawasan penyebaran faham radikalisme di lingkungan universitas.
Pengamat Komunikasi Politik Effendi Ghazali menilai pemerintah terlalu panik dalam mengatasi universitas yang terpapar paham Radikal.
“Ia memaklumi kebijakan tersebut namun menurutnya, kebijakan seperti itu justru akan menimbulkan celah bagi mahasiswa karena terkesan dicurigai.”Ujar Effendi.
“Jangan panik dulu, dikaji, mungkin saja Pak Menristekdikti punya pertimbangan-pertimbangan tertentu tapi apakah dengan itu tidak langsung membuat semacam sebuah mental gap yang begitu besar bahkan semua mahasiswa ini dicurigai,” ujar Effendi dalam satu diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (9/6/2018).
Ketimbang mengimbau calon mahasiswa mencantumkan akun media sosial mereka, Effendi justru mempertanyakan peran tokoh-tokoh yang ada di Universitas.
seharusnya pihak universitas menyadari kondisi mahasiswa ataupun dosen yang ada di lingkungan kampus. Dari situ, kata Effendi, pihak universitas bisa mengkaji ataupun merumuskan kebijakan jika terjadi indikasi faham radikalisme.
“Kan sebetulnya bisa dilawan kalau betul kita punya tokoh-tokoh bangsa, ulama yang berpengaruh di organisasi-organisasi resmi di struktur-strukturnya ataupun yang misalnya berakar di tengah masyarakat kita nah ke mana aja selama ini,” ujar Effendi.
Pernyataan pencantuman akun media sosial bagi calon mahasiswa disampaikan Menristekdikti, Mohammad Nasir saat berkunjunga ke PT INKA, Madiun, Jawa Timur.
“Ada kemungkinan seorang mahasiswa itu terpapar paham radikal bukan dari pembelajaran di kampus, tapi melalui media sosial. Hal itu contohnya seperti yang terjadi di Bandung. Oleh karena itu, mahasiswa baru harus mencatatkan akun medsosnya ke perguruan tinggi masing-masing,” ujar Nasir.
Terkait masalah radikalisme yang terjadi di dalam kampus, ia meminta semua pemangku kepentingan mengawasi seluruh kegiatan di dalam kampus.
“Ini perlu diawasi. Bagaimana cara melakukan pengawasnnya pertama adalah melalui sistem pembelajaran yang ada di dalam kampus,” kata dia.
Pengawasan kedua melalui pendataan alat atau media komunikasi serta interaksinya. Hal itu menyusul kemungkinan ada tumbuhnya radikalisme bukan karena pendidikan, melainkan karena pengaruh interaksi di media sosial.
Belum lagi adanya temuan BNPT soal paparan faham radikalisme di universitas menyusul Detasemen Antiteror Polri menggerebek Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Riau (Unri), 2 Juni 2018. Hasilnya, 3 terduga teroris yang merupakan alumnus Unri ditangkap.(R.Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *