DPRD Resmi Lantik Dua Legislator Pengganti Antar Waktu Di Sulsel


Portalindo.co.id, Sulsel – Dua legislator Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik dan diambil sumpahnya melalui Rapat Paripurna di kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (19/9/2018).

Dua legislator tersebut masing-masing Andi Januar Jauri Dharwis menggantikan Andi Endre Mallanti Cecep Lantara dari Partai Demokrat Dapil I Sulsel, serta Soni Budi Pandin menggantikan Alfrita Pasande Danduru dari Partai Golkar Dapil X Sulsel. Endre Cecep Lantara (ECL) dan Alfrita diganti karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

“Selamat bekerja, selamat mengemban amanah ini. Semoga amanah rakyat bisa diemban dengan baik. Meski masa jabatan tinggal satu tahun lagi tapi saya yakin semangat untuk mengemban amanah rakyat bagai api yang tak kunjung padam,” tutur Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, usai pembacaan sumpah dan janji kedua legislator baru tersebut.

Dalam kesempatan itu, Roem tak lupa mengucapkan selamat datang kembali bagi Andi Januar Jauri Dharwis yang juga pernah menduduki kursi legislator DPRD Sulsel pada periode 2009-2014 lalu.
“Selamat datang kembali khusus bagi Pak Januar Jauri Dharwis yang juga pernah di DPRD Sulsel pada periode 2009-2014. Saya yakin beliau sudah mengetahui seluk beluk didewan sehingga saya harapkan bisa cepat beradaptasi,” tutupnya.

 usai pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji, kedua legislator PAW tersebut mendapat ucapan selamat dari seluruh legislator DPRD Sulsel yang hadir dalam rapat paripurna. Januar Jauri Dharwis sendiri nampak berpelukan erat dengan sesama legislator Fraksi Demokrat, yakni Haidar Majid serta Selle KS Dalle.

Sekadar diketahui, pada Pileg 2014 lalu, Andi Januar Jauri Dharwis memperoleh suara tertinggi kedua setelah ECL di Dapil 1 Sulsel, yaitu 8.621 suara. Sementara itu, Soni Budi Pandin di Dapil X Sulsel memperoleh suara sebanyak 8.098 suara, atau tertinggi kedua dibawah Alfrita.

Penulis Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *